25 radar bogor

Bus Tak Layak Jalan Dilarang Melintasi Jalur Puncak Bogor

Petugas memeriksa kelayakan bus yang ingin memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Petugas memeriksa kelayakan bus yang ingin memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

CIAWI-RADAR BOGOR, Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, memaksa petugas harus bertindak tegas.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Satlantas Polres Bogor melakukan razia terhadap bus yang melintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Razia kali ini langsung dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Razia dilakukan di KM 45 jalur Puncak arah Ciawi, Kabupaten Bogor. Puluhan bus yang melintas di titik razia dihentikan petugas untuk diperiksa kondisi fisik kendaraan meliputi kondisi ban, rem, lampu, hingga mesin, juga kelengkapan surat-suratnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi menyambut hari raya Natal dan tahun baru 2020.

“Saya sampaikan kepada para pengusaha angkutan pariwisata dan operator, menjelang angkutan Natal dan tahun baru saya minta untuk ditingkatkan aspek keselamatan kendaraannya baik dari dokumen sampai fisik kendaraan,” katanya.

Budi awalnya mensinyalir banyak bus-bus pariwisata yang dari sisi administrasi maupun fisiknya kurang memenuhi syarat. Dugaan Budi ternyata tak salah. Sebab, dari sekian bus-bus yang dirazia itu ternyata didapati banyak yang tak memenuhi persyaratan baik secara fisik maupun kelengkapan administrasinya.

Bahkan, salah satu bus yang sedang mengangkut penumpang ditemukan dalam kondisi yang mengkhawatirkan. “Seperti ini, bus tujuannya ke Pelabuhan Ratu, rem tangannya mati. Bahkan STNK-nya mati sama sekali,” ujar Budi.

Terhadap bus tersebut telah dilakukan tindakan tegas. Khawatir menyebabkan kecelakaan yang bisa merengut nyawa, para penumpang bus tersebut diminta turun dan dipindahkan ke bus yang lebih layak.

Sementara bus tersebut ditahan karena surat kelengkapannya telah kedaluarsa. Budi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia jelang Nataru.

Kepada pengusaha pemilik bus, Budi mengimbau agar segera melengkapi kelengkapan surat-suratnya dan melakukan uji kelayakan rutin. Jika hal itu tak dilakukan, Budi mengancam akan mencabut izin trayek bus tersebut. “Kami harapkan penuhi kelengkapan syaratnya dan syarat fisiknya” katanya.

Razia di jalur Puncak, Bogor gencar dilakukan petugas Kemenhub dangan kepolisian. Jalur ini salah satu jalur yang ramai dilalui saat libur Nataru dan kerap terjadi kecelakaan yang melibatkan bus.(ded/mtr)