25 radar bogor

Amankan Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Bogor Kerahkan 1.361 Personel

Polres Bogor menggelar apel kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019).
Polres Bogor menggelar apel kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor menggelar apel kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020. Apel ini diikuti personil gabungan dari TNI, Polri, SatPol PP, Dishub Kabupaten Bogor, Basarnas, JKU Polmas, PMI, Basarnas dan Pramuka, Kamis (19/12/2019).

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan Polres Bogor ini sebagai tanda kesiapan pengamanan perayaan hari Natal dan libur Tahun Baru 2020, dengan sandi operasi “Lilin Lodaya 2019”.

Operasi ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

“Jumlah personil yang diturunkan dalam pengamanan Ops Lilin Lodaya 2019 sebanyak 1.361 personil Polres Bogor dan instansi terkait, dengan 15 Pospam, 1 Posyan dan 1 Posko Utama,” ujar Kabag Ops Polres Bogor AKP Agoeng Ramadhani.

Dalam upacara gelar pasukan ini juga dilakukan pemberian penghargaan kepada tiga anggota Polres Bogor yang berprestasi. Ketiga anggota ini dinilai telah memberikan wujud dedikasi, kontrobusi dan loyalitas terhadap institusi selama Operasi Antik Lodaya 2019.

Anggota ini berhasil mengungkap kasus Narkoba terbanyak di tingkat Polsek jajaran Polres Bogor. Mereka adalah Iptu Ahmad Tri Lesmana yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal.

Ipda Urip Tirtayasa, Kanit Reskrim Polsek Rancabungur, Ipda Urip Tirtayasa Kanit Reskrim Polsek Rancabungur dan Ipda Lilik Setiyo Pamuji Panit Reskrim Polsek Rancabungur.

Setelah pemberian penghargaan yang dilakukan bersamaan dengan apel pelar pasukan, Kapolres Bogor AKBP M. Joni melaksanakan pemusnahan miras dari Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menjelang Ops Lilin Lodaya 2019.

“Sebanyak 30.374 botol miras berbagai merk, 1.511 bungkus miras jenis ciu, 5 jerigen miras jenis ciu dan 8.600 butir petasan kita musnahkan hari ini bersama dengan unsur Forkopimda,” ujar Kapolres Bogor.

Pemusnahan minuman keras ini bertujuan untuk memberantas maraknya penyalahgunaan dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Bogor menjelang hari Raya Natal 2019 dan tahun baru 2020.(pin/*)