25 radar bogor

Tak Kuat Bayar Pajak, Hotel Puri Mandiri Megamendung Memilih Tutup

Hotel-Puri-Mandiri
Suasana di dalam komplek salah satu hotel di puncak.
Hotel-Puri-Mandiri
Suasana di dalam komplek Hotel Puri Mandiri Megemendung, Puncak.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Hotel Puri Mandiri (PM) di Jalan Raya Megamndung memilih tutup lantaran tak kuat membayar pajak.

Hal itu dikatakan oleh Pengelola Hotel Puri Mandiri, Budi Mamat. Kepada Radar Bogor, hotel akan tutup pada bulan Januari 2020.

“Ya, tidak ada lagi aktivitas perhotelan. Mulai Januari 2020 kita off. Semua karyawan kita berhentikan,” katanya kepada Radar Bogor, Minggu (15/12/2019).

Perihal tunggakan pajak, ia mengaku belum tahu untuk membayar atau tidak. Karena dirinya hanya pengelola. Semuanya diserahkan kepada pemilik hotel. “Belum tahu soal itu,” tuturnya.

Ia memaparkan, hotel yang ia kelola sudah mnenunggak pajak sejak 2015. Budi beralasan, tidak dibayarnya PBB tersebut lantaran lonjakan nominal pajak yang harus dibayar. Sehingga pemilik enggan membayar pajaknya. “Dari Rp 30 juta per tahun menjadi Rp 190 juta per tahun,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnnya, UPT Pajak Kelas A ciawi bekerjasama dengan Bappenda Kabupaten Bogor dan Kejaksan Negeri Bogor melakukan penindakan penunggak pajak.

Ada dua tempat yang dipasang plang belum membayar pajak. Pertama SPBU Pandansari dan hotel PM. Sedangkan Hotel Bayak berjanji untuk membayar sebelum 20 Desember 2019. (all/c)