25 radar bogor

Pengemudi Harley Penabrak Nenek dan Cucunya di Jalan Pajajaran Resmi Ditahan

Moge milik Pelaku
Moge yang dikendarai pelaku saat menabrak nenek dan cucunya diamankan Polresta Bogor Kota. Ist
Moge milik Pelaku
Moge yang dikendarai pelaku saat menabrak nenek dan cucunya diamankan Polresta Bogor Kota. Ist

BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, akhirnya petugas Polresta Bogor Kota menetapkan pengendara Harley penabrak nenek dan cucunya di Jalan Pajajaran depan RS PMI, Kota Bogor, sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku bernama Heru Kurniawan (47) sendiri diketahui sebagai karyawan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penetapan status tersangka HK dilakukan sejak Minggu (15/12/2019).

Pengendara ini merupakan warga Kota Bogor, yang beralamat di Jalan Salamiang Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Dari hasil pemeriksaan polisi, Moge yang dikendarai pelaku saat menabrak dengan kecepatan 60 sampai 70 kilometer per jam.

https://www.radarbogor.id/2019/12/16/pengendara-moge-tabrak-nenek-di-bogor-hdci-pelaku-bukan-anggota-kami/

Dari hasil pemeriksaan polisi, Moge yang dikendaraai pelaku memiliki surat-surat lengkap. SIM pengendara moge diterbitkan Polresta Bogor Kota.

Akibat kecelakaan itu, pelaku terancaman hukuman 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas. Sebab, akibat ditabrak Harley dengan nomor polisi B 4754 NFE, sang nenek Siti Aisah tewas.

Sementara sang cucu bernama Anya Septia mengalami luka-luka. “Kini proses-prosesnya hukumnya masih berlanjut. Barang-barang buktinya juga sudah ditahan termasuk pembenahan berkas-berkasnya sudah dipenuhi,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser seperti dikutif dari pojokbogor, Senin (16/12).(pin/ps)