25 radar bogor

Kenalan di Facebook, Perempuan Muda Asal Serang Dirampok dan Diperkosa

Ilustrasi perbuatan tak senonoh seorang pemulung kepada anak di bawah umur di Bogor.
Ilustrasi perbuatan tak senonoh seorang pemulung kepada anak di bawah umur di Bogor.
Ilustrasi

SERANG-RADAR BOGOR,Kencan pertama IN (29) dengan AS (23), pada Selasa (10/12) malam, berakhir tragis. Gadis asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten justru dirampok dan diperkosa oleh kenalan Facebook-nya itu.

IN dan AS berkenalan melalui akun media sosial (medsos) Facebook. AS kerap mengajak IN bertukar pesan melalui Facebook messenger.

Komunikasi keduanya lambat laun makin intens. AS pun tak sungkan meminta nomor ponsel IN. IN yang terlanjur percaya kepada AS bersedia memberikan nomor ponselnya.

Tak lama, pemuda asal Kampung Kademangan, Desa Sukajaya Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini menghubungi korban.

AS mengajak korban bertemu di daerah Kasemen, Kota Serang. Tawaran AS disambut gembira oleh IN. Sesuai janji, IN datang menemui AS di daerah Kasemen, Kota Serang, Selasa (10/12) malam.

Saat bertemu, AS sempat mengajak korban berbincang sejenak. Sebelum kencan dilanjutkan, korban diajak oleh AS ke rumah rekannya di daerah Ciruas, Kabupaten Serang. AS beralasan ingin mengambil uang yang sempat dipinjam rekannya.

“Itu hanya modus saja (ambil uang-red),” kata Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Rabu (11/12).

AS kemudian mengendarai motor milik korban. Sedangkan korban duduk membonceng AS. Dia sempat berhenti di SPBU Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas. AS menemui rekannya bernama Habib.

AS mengajak Habib untuk ikut ke Ciruas. Dengan membonceng tiga, AS melanjutkan perjalanan. Tetapi, saat melintas di dekat area persawahan Kampung Pabuaran, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, AS kembali menghentikan motornya.

Korban sempat menanyakan alasan pelaku berhenti. Bukan menjawab, AS justru membuang kunci motor korban ke area persawahan. Perbuatan AS membuat korban panik. Korban berusaha lari, tetapi berhasil ditangkap pelaku.

“Pelaku ini merampas barang berharga milik korban berupa tas, kalung emas, cincin emas, dan telepon genggam,” kata Sukirno.

Usai merampas barang berharga milik korban, hasrat AS muncul. Dia memaksa korban berhubungan badan. Tetapi, korban menolak. Penolakan IN membuat AS emosi. Dia mencekik dan mengancam akan membunuh korban. Di bawah ancaman, korban pun disetubuhi pelaku.

“Pelaku ini bersama temannya kabur usai korban diperkosa,” ujar Sukirno.

Usai peristiwa itu, IN mendatangi Mapolsek Ciruas. AS dilaporkan atas perbuatan perampasan dan pemerkosaan. Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat. Beberapa jam kemudian, AS berhasil diringkus