25 radar bogor

Penelusuran PPATK, Sejumlah Kepala Daerah Punya Rekening Kasino di Luar Negeri!

Ilustrasi penukaran uang di sebuah money changer (DOK. ISSAK RAMADHAN/JAWAPOS.COM)
ilustrasi uang Dollar
ilustrasi uang Dollar

JAKARTA-RADAR BOGOR,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, ada transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri, yang lantas disimpan di rekening kasino.

Tak tanggung-tanggung, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp 50 miliar.

“Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing (valas). Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri,” kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tersebut menambahkan, pihaknya juga mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang tahun ini. Tindak pidana utamanya antara lain penyelundupan benih lobster, penyelundupan telepon seluler, hingga masalah narkotika.

“Ada juga korupsi pembangunan jalan dan jembatan, kasus perdagangan satwa liar, perdagangan manusia, perkara terorisme, dugaan korupsi helikopter, ada juga TPPU kepala daerah,” ungkap Badarudin.

Sejak awal tahun hingga November, PPATK melakukan analisis kasus pencucian uang kurang lebih sebanyak 547 laporan dan 450 informasi. PPATK pun telah menyampaikan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, BNN hingga Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

“Kami ikut berkontribusi dalam berbagai satgas seperti satgas cyber pungli, satgas waspada investasi. Kami selalu ikut aktif dalam hal ini, termasuk di dalamnya adalah pencegahan penyalahgunaan usaha-usaha haji, umrah, dan investasi lainnya,” pungkasnya.