25 radar bogor

Kartu Prakerja Dimulai Agustus 2020, Jokowi: Bukan untuk Gaji Pengangguran

Kartu-Prakerja
Kartu Prakerja
Kartu-Prakerja
Kartu Prakerja

JAKARTA–RADAR BOGOR,Para pemburu pekerjaan yang ingin mendapat fasilitas Kartu Prakerja harus bersabar. Pasalnya, program tersebut baru akan diluncurkan secara nasional pada Agustus 2020 mendatang.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan time schedule. Di tahun ini, pihaknya masih fokus pada penyelesaian peraturan presiden yang menjadi dasar hukumnya.

’’Perpres diharapkan Desember selesai,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (10/12).

Kemudian, pembentukan project management office (PMO) pada Januari 2020 dan Februari mulai dilakukan sosialisasi. Sebagai tahap awal, pemerintah akan melakukan uji coba di Jakarta dan Bandung pada Maret.

’’April perluasan implementasi di berbagai kota dan launching nation wide pada Agustus,” imbuhnya.

Untuk teknisnya, Airlangga menyebut bahwa program itu disiapkan untuk para pencari kerja maupun korban pemutusan kerja dengan usia minimal 18 tahun. Nantinya, peserta akan mendapat pendidikan non-formal berupa pelatihan yang sepenuhnya dibiayai pemerintah.

’’Pelatihannya mencakup teknik industri tertentu digital life, perawatan kemudian pro­perti pertanian, penjualan, kreatif, dan lain-lain,” tuturnya.

Kemampuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan industri. Baik memenuhi kebutuhan swasta maupun pemerintah dalam proyek strategis nasional.

Dan usai menjalani pelatihan, peserta akan diberikan insentif. Anggaran yang dialokasikan sendiri mencapai Rp10 triliun di 2020. Dengan angka tersebut, diharapkan masing-masing peserta akan mendapat alokasi masing-masing sekitar Rp3–7 juta.

Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa program Kartu Prakerja bukan­lah program untuk menggaji pe­nganggu­ran. Presiden menilai, saat ini tim­bul salah persepsi di masyarakat me­ngenai program Kartu Prakerja.

’’Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran, tidak, itu keliru,” tegasnya.

Kepala Negara menjelaskan bahwa Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi bagi mereka yang membutuhkan. Program ini menyasar tidak hanya para pencari kerja, tetapi juga para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam program Kartu Prakerja sendiri, presiden menyebut, pemerintah memiliki dua fokus yang ingin dicapai. Selain untuk menyerap tenaga kerja, pemerintah hendak mening­katkan kemampuan dan keterampilan para pekerja.

’’Pertama mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua meningkatkan para pekerja dan korban PHK melalui reskilling dan upskilling,” ungkapnya.(far)