25 radar bogor

Proyek Setu Plaza Cibinong Jadi Sorotan, Pemkab Siapkan Sanksi

Setu-Plaza-Cibinong
Pembangunan Situ Plaza Cibinong yang saat ini baru dikerjakan 60 persen menuai kritikan tajam.
Setu-Plaza-Cibinong
Pembangunan Situ Plaza Cibinong yang saat ini baru dikerjakan 60 persen menuai kritikan tajam.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Sanksi tegas sudah disiapkan Pemkab Bogor, terkait proyek Setu Plaza Cibinong.

Kebijakan tersebut, akan diberikan kepada kontraktor karena diduga pembangunan tak sesuai perencanaan.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan, hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD, kondisi fisik bangunan di lapangan tak sesuai dengan harapan terutama tiang pondasi anjungan.

“Tidak bisa sesuai harapan. Ini menjadi evaluasi buat kami bahwa dalam perencanaan itu harus benar – benar akurat dan tahu lokasi,” tegas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor tersebut kepada Radar Bogor, Kamis (12/12/2019).

Menurut dia, hasil Sidak dewan bisa menjadi masukan bagi Pemkab untuk lebih teliti kedepannya.

Meskipun, proyek pembangunan Setu Plaza Cibinong bersumber anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat senilai Rp7,2 miliar.

“Kita akan tetap evaluasi, masalah keterlambatan juga spek apakah sesuai atau tidak,” ungkapnya.

Iwan mengaku, bakal membentuk tim untuk meneliti lebih jauh pekerjaan Situ Plaza Cibinong.  “Setiap yang disampaikan dewan itu real, mereka di lapangan bukan mengada-ngada. Tentu ini menjadi perhatian khusus,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan, ditemukan bahwa tiang pondasi miring dan tidak terpasang secara sempurna. “Dia (kontraktor) bilang sudah diuji, yakin tiang tersebut kuat katanya. Makanya nanti kita lihat saja bagaimana,” kata Sastra.

Menurut dia, konstruksi pembangunan juga tidak sesuai dengan yang tergambar dalam Detail Engineering Design (DED).

Meskipun, kata dia, jarang ada pekerjaan yang sama persis dengan DED. Namun, hal ini menjadi pelajaran bagi setiap pembangunan agar bisa dibuat maksimal.

Pria berkacamata itu juga meminta PT Sinar Cempaka Raya sebagai kontraktor agar membuat konstruksi proyek taman terbuka hijau itu tetap kuat. Meski, menurutnya, pemasangan tiang pancangnya tidak sesuai dengan pemasangan ideal.

Pelaksana Harian PT Sinar Cempaka Raya, Dody Setiawan mengakui, pemasangan tiang pancang tidak sesuai dengan perencanaan sehingga beberapa tiang pancang terpasang miring.

Menurutnya, dalam DED tertera bahwa tanah di lokasi pembangunan bisa ditancapi tiang pancang hingga kedalaman 8 meter. Tapi, pada kenyataannya sebanyak 132 unit tiang pancang itu hanya bisa ditancapi kurang dari yang direncanakan.

“Kami tes, kedalaman tanah hanya 2,5 meter sudah mentok. Jadi terpasang miring (tiang pancangnya), kalau dipaksakan ke dalam lagi sudah tidak bisa,” sebut Dody.

Alhasil, panjang tiang pancang yang semestinya 12 meter, ia pangkas masing-masing menjadi 4 meter. Sepanjang, 2,5 meter tertancap dalam tanah. Sedangkan, sisanya 1,5 meter di atas tanah permukaan danau.

“Kelebihan biayanya, kami alihkan ke pembangunan turap-turap di sekeliling danau ini. Karena pinggirannya tanah,” ucapnya.  (dka/c)