25 radar bogor

Ini Langkah Pemkot Bogor Sehatkan PDJT, Tinggal Tunggu Restu Dewan

Bus Transpakuan
Bus Transpakuan
Bus Transpakuan
Bus Transpakuan

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyehatkan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) terus dimatangkan.

Saat ini, Pemkot Bogor tengah menyiapkan langkah-langkah perubahan perusahaan plat merah itu, dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Hal itu sebagai langkah awal dalam meyakinkan DPRD, agar memberikan restunya atas ikhtiar Pemkot Bogor.

“Kita baru bicara yang basic. Menjadikan PD ke Perumda. Itu saja dulu. Dari Perumda ini kan butuh Perda juga, tapi kan tidak terlalu sulit. Tetapi meyakinkan DPRD dari PD menjadi Perumda kan harus ada langkah-langkah yang sudah ditempuh, tidak bisa tiba-tiba,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada Radar Bogor.

Langkah-langkah tersebut, kata Dedie, salah satunya fokus terhadap tujuan pendirian perusahaan, dimana ada empat kegiatan usaha yang dapat dilakukan PDJT. Antara lain transportasi, perbengkelan, periklanan dan perparkiran.

Dari empat kegiatan itu, akan dipilih mana yang lebih memungkinkan.

Misal perbengkelan, maka bisa dikerjasamakan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Kota Bogor. Sebab pertahunnya, DLH membutuhkan sekitar Rp 5 sampai Rp 6 miliar untuk pemeliharaan kendaraan operasional.

Pun dengan PUPR sekitar Rp2 miliar pertahunnya. Namun sebelum melangkah kesana, tentu ada tahap yang perlu ditempuh, yakni membuat bengkel itu sendiri. Menurutnya, ada beberapa kemungkinan untuk mewujudkan itu.

Mulai dari kerjasama dengan pihak ketiga, penambahan modal atau dilakukan semacam kontrak servis.

“Kalau urusan pemeliharaan kemudian kita kerjasamakan dengan PDJT maka menjadi salah satu alternatif menghidupkan atau menyehatkan,” ungkapnya.

Kendati langkah-langkah yang disiapkan untuk menyehatkan kembali PDJT, menurut mantan pejabat KPK ini, ada satu kunci utama yang jauh lebih penting, yakni manajemen perusahaan. Sebab manajemen itu mencakup Sumber Daya Manusia (SDM), teknis dan yang lainnya.

“Itu yang disebut rangkaian penyehatan koorporasi, karena mempailitkan bukan hal yang mudah, harus penghapusan aset, mem-Perdakan kepailitan, harus ada kurator, harus segala macam. Jadi menurut saya lebih baik kita menyeimbangkan neracanya saja,” terang Dedie.

Lebih lanjut dikatakan Dedie, setelah tahap-tahap standar penyehatan perusahaan telah diselesaikan maka akan langsung dilakukan open bidding untuk pengisian jabatan direksi.

Namun, Dedie menegaskan tak akan ada penambahan direksi. Dia lebih memilih dibentuknya tim penyehatan yang terdiri dari para ahli. Bisa dari direksi BUMD lain atau seorang profesional yang sifatnya probono atau tidak harus bayar.

“Mungkin di semester pertama tahun 2020 open bidding itu. Kan kita tidak mau perusahaan blangsak kita open bidding kan. Mau bayar pakai apa profesional itu? Kan kita harus pikirkan itu,” pungkasnya. (gal/c)