25 radar bogor

Dana Rutilahu Desa Sukamanah Diduga Disunat, Warga Lapor Polisi

Ilustrasi BSU Rp600 Ribu Cair
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu Cair.
Ilustrasi Dana
Ilustrasi Dana Rutilahu

JONGGOL – RADAR BOGOR, Sebanyak 179 warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol mendapat bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2017-2018.

Setelah pencairan, ternyata dana bantuan perbaikan rumah tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang diberikan dari pemerintah pusat.

Demikian disampaikan juru bicara warga RT 7/3, Kampung Cibucil, Cahya Supena kepada Radar Bogor.

Cahya mengatakan, terjadi tindak pidana korupi pada penerapan dana Rutilahu di wilayah Kecamatan Jonggol. Dari 179 warga, Ia menjelaskan, sebanyak 40 warga tidak mendapatkan dana Rutilahu. Padahal warga tersebut telah masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan Rutilahu.

“139 lagi dapat, tetapi setelah dihitung-hitung tidak sesuai yang semestinya,” ujar Cahya kepada Radar Bogor, Senin (9/12/2019).

Dengan begitu, lanjut Cahya, warga berinisiatif untuk melakukan laporan ke Polres Bogor. Namun hingga dua bulan terakhir sejak laporan tersebut, kata dia, belum ada tindakan yang dilakukan pihak kepolisian. “Masih dalam penyelidikan katanya,” kata Cahya.

Dia menambahkan, dana yang semestinya diterima penerima manfaat setelah dipotong pajak yakni, Rp7 juta hingga Rp8 juta per rumah. Namun, lanjut dia, setelah dicek ke toko bangunan, bahan-bahan tersebut tidak mencapai dana yang semestinya.

“Ada yang tiga atau empat juta. Ada juga yang Rp900 ribu. Bahkan ada warga yang cek langsung dan mengakumulasikan dana dengan bahan yang diberikan pemerintah desa,” ungkapnya.

Kurun waktu dua tahun terakhir ini, sambung Cahya, masih banyak warga yang tidak mendapatkan haknya. “Kami berharap tindakan korupsi ini harus segera ditindak pihak yang berwajib,” tegas Cahya.

Sementara, warga RT09/04 Desa Sukamanah, Halimah menambahkan, dana yang diterima ibunya Amah (59) sebagai penerima manfaat rutilahu yakni Rp5.115.000. Ia menyebut, dana tersebut bedasarkan pengecekan dia ke toko bangunan.

“Jadi saya cek semua barang-barang yang diberikan pemerintah desa. Ditotalkan semuanya tidak sampai Rp7 juta atau Rp8 juta,” sebut Halimah kepada Radar Bogor, kemarin.

Selain itu, kata dia, pemerintah desa sempat memberikan bon kosong kepadanya. Halimah menilai, terjadi kecurangan pada penerapan dana rutilahu tersebut.

“Bisa dilihat sendiri rumah ibu saya saja hingga saat ini masih reyot. Penerapannya tidak sesuai dengan dana yang diberikan pemerintah,” keluh Halimah.

Sementara itu, Pjs. Kades Sukamanah, Ahmad Fattullah membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dana Rutilahu berinisial S telah memenuhi panggilan dari Camat Jonggol. “Sudah dan sudah ada juga berita acaranya,” kata Ahmad, kemarin.

Ahmad menambahkan, S mengaku bahwa banyak dana yang dialihkan. Namun, Ahmad enggan menjelaskan kemana S mengalihkan dana tersebut.

Selain itu, Ahmad menyebut, S tidak mengaku bahwa ada pungutan liar kepada sejumlah warga, yang menerima manfaat bantuan Rutilahu di 2017-2018.

Menurut Ahmad, S sama sekali tidak merasa meminta sejumlah uang kepada warga untuk memperlancar pencairan dana Rutilahu.

“Kalau soal Rp500 ribu itu dia tidak mengaku. (S) sama sekali tidak merasa melakukan hal tersebut kepada warga,” ungkap Ahmad.

Namun, lanjut dia, S menyebut tidak tahu juga terkait aparatur wilayah seperti Ketua RT atau RW yang meminta sejumlah uang.

“Tidak tahu kata dia kalau yang lakukan RT atau RW. Kalau masalah dana kurang dia sudah ngaku dan mau bertanggung jawab atas kekurangan yang timbul,” beber Ahmad.

Meski begitu, Ahmad menegaskan, program Rutilahu tahun anggaran 2019 sudah terealisasi.

Seluruh kegiatan Rutilahu 2019, kata dia, berjalan aman tanpa ada pemotongan di dalamnya.

Pada tahun ini, sambung Ahmad, total dana yang digelontorkan pemerintah untuk warga se Kecamatan Jonggol, yakni Rp1.680.000.000. Sedangkan untuk Desa Sukamanah, sebesar Rp120 juta.

Warga yang mendapat bantuan, kata dia, tetap sesuai aturan pemerintah yaitu, Rp10 juta dan dipotong pajak 15 persen.

“Hampir semua di tahun ini sudah berjalan. Ada 14 desa dan masing-masing mendapat 12 Rutilahu,” tegas Ahmad.

Hingga kemarin, Kades Sukamanah periode 2017 – 2018 HS enggan memberikan komentar terkait tudingan pemotongan dana rutilahu tersebut. (rp1/c)