25 radar bogor

Tiga Pencuri Kerbau di Sindangbarang Diringkus, Berikut Kronologisnya

Kapolsek Bogor Barat, menyerahkan kerbau yang sempat dicuri pelaku kepada pemiliknya.
Kapolsek Bogor Barat, menyerahkan kerbau yang sempat dicuri pelaku kepada pemiliknya.

BOGOR-RADAR BOGOR, Petugas Satreskrim Polsek Bogor Barat, berhasil menggagalkan aksi pencurian kerbau di Jalan Sindang Barang Pilar 1 RT 02 RW 07, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat Barat, Kota Bogor. Tiga pelakunya, O, U, dan N pun berhasil diringkus, Sabtu (8/12/2019) malam.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sundarti mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan hasil laporan warga yang kehilangan kerbaunya.

Setelah itu, tim dari Unit Reskrim Polsek Bogor Barat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya pada malam Sabtu kemarin pihaknya menemukan pelaku berjumlah tiga orang.

“Untuk kehilangan kerbaunya sendiri terjadi pada tanggal 02 Desember yang lalu,” katanya kepada Pojokbogor.com (Radar Bogor Group) saat dikonfirmasi via telepon, Senin (09/12/2019).

Sundarti mengatakan, menurut keterangan pelaku untuk modus operandi para tersangka menunggu dari kandangnya. Untuk barang barang buktinya ditaruh di rumah pelaku. “Imbauan? Untuk mengaktifkan Siskamling dari Karang Taruna lebih aktif, pergantian piket ronda lah. Itu yang disampaikan,” imbuhnya.

Kini, atas perbuatannya, tiga tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. “Ketigannya saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pasal yang disangkatan pasal 363, hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Sundarti.(pin/adi/ps)