25 radar bogor

Malam Tahun Baru, Polres Bogor Deteksi Dini Lokasi Narkoba dan Pesta Seks

Ilustrasi malam tahun baru di Bogor
Ilustrasi malam tahun baru di Bogor
Ilustrasi malam tahun baru di Bogor
Ilustrasi malam tahun baru di Bogor

CIBINONG – RADAR BOGOR, Perayaan Tahun Baru kerap kali dimanfaatkan untuk berpesta narkoba dan seks bebas. Maka dari itu, Polres Bogor tak ingin kecolongan lagi pada perayaan Tahun Baru 2020 mendatang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam menjelaskan, pada akhir tahun 2018 lalu, belasan remaja diringkus petugas kepolisian saat asyik berpesta narkoba di salah satu villa di kawasan Puncak, Cisarua.

Andri menejelaskan, potensi tersebut masih sangat besar terjadi di setiap momen pergantian tahun.

“Kita juga deteksi lewat sosial media. Kawasan wisata seperti Puncak maupun Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) beberapa kali menjadi tempat pesta narkotika,” beber Andri.

Ia menambahkan jajarannya tidak bisa mencegah atau memberantas peredaran maupun penyalah gunaan narkotika hingga ketika ada informasi adanya pesta narkotika maupun seks bisa dilaporkan ke polisi ataupun Badam Narkotika Nasional (BNN).

“Kalau masyarakat mengetahui adanya pesta narkotika atau seks bisa dilaporkam ke pihak kepolisian dan jangan menghakimi sendiri agar tidak salah bertindak,” tambahnya.

Selain Puncak, kawasan lainnya yang tidak terduga juga bisa berpotensi disalahgunakan sebagai tempat berpesta narkoba.

Seperti beberapa tempat hiburan malam (THM) yang masih menjamur di Kabupaten Bogor. “Itu (THM) juga menjadi salah satu titik pengawasan kami,” sambungnya.

Bulan Mei lalu, aparat kepolisian dibantu aparatur Kecamatan Cisarua berhasil menggagalkan pesta narkoba dan seks bebas yang digelar di Villa Julio, Desa Citeko Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan 27 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, berikut barang bukti narkotika berupa tembako gorila, sabu, obat golongan G tramadol, 3 unit mobil dan 4 sepeda motor. (dka/c)