25 radar bogor

Keterlambatan Kontraktor Gedung DPRD Kabupaten Bogor Kembali Disoal

REHAB: Gedung DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong bakal kembali direhab.
REHAB: Gedung DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Molornya pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, kembali mendapat sorotan. Komisi III DPRD Kabupaten Bogor telah melayangkan teguran secara resmi kepada kontraktor pembangunan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara pada Radar Bogor kemarin. Politisi Partai Gerindra itu kemudian mengatakan bahwa penanggung jawab proyek sudah membuat surat pernyataan terkait keterlambatan pekerjaannya.

“Mereka sudah membuat surat pernyataannya yang dibuat November kemarin. Bahwa dalam isi surat tersebut mereka sanggup membayar enam juta rupiah per hari sejak tanggal 26 November kemarin,” kata Sastra.

Seharusnya, kata Sastra, proyek senilai Rp 6,113 miliar itu bisa saja diberikan pinalti lebih dari Rp60 juta (jika dihitung keterlambatannya sepuluh hari). Proyek yang mestinya selesai pada 19 November tersebut, mendapatkan perpanjang waktu hingga 29 November kemarin. Namun hingga kemarin (6/12), pekerjaan belum selesai seratus persen.

Meskipun, dari sumber informasi yang didapati Radar Bogor dari dalam gedung wakil rakyat tersebut, proyek pembangunan sudah mencapai angka 99 persen. Rencananya pula, pekan depan, kontraktor akan dilakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi pekerjaannya tersebut.

Selain itu, dalam isi surat pernyataan tersebut juga diungkapkan alasan keterlambatan dari pihak kontraktor yang diketahui asal Bekasi tersebut. Salah satunya pemberhentian pekerjaan karena sidang paripurna yang dilakukan dewan. “Dan juga kemarin ada libur Lebaran. Jadi pekerjaan sempat terhenti,” sambungnya.

Sebelumnya, Sastra menjelaskan bahwa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, memang proyek tersebut sudah memasuki tahap akhir. “Kalau pas kita sidak kemarin memang hampir semuanya sudah mau selesai. Beberapa tinggal finishing saja. Tapi tetap mereka akan kena sanksi karna ada keterlambatan,” ujarnya.

Kedepannya, Sastra mengaku akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor serta, Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), agar lebih bijak dalam memilih waktu pembangunan. Agar jangan sampai pembangunan yang ada, terkendala dengan waktu.

“Kita akan panggil pihak terkait, seperti PUPR dan UKPBJ. Kita akan berika usulan agar pembangunan jangan dilakukan diakhir tahun, dan harus melihat waktu dan kondisi,” tutup Sastra. (dka/c)