25 radar bogor

Ckckck…. 19 Ribu Warga Pangandaran Belum Punya E-KTP

Blanko e-KTP
Ilustrasi Blanko e-KTP
Ilustrasi Blanko e-KTP

TASIKMALAYA-RADAR BOGOR,Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran Widie S Noor Rakhmat mengatakan dari jumlah penduduk Pangandaran yang mencapai 400 ribu lebih, ada 300 ribu lebih yang wajib memiliki KTP elektronik.

Atau sekitar 19 ribu warga belum memiliki KTP elektronik tersebut.

”Dari jumlah 300 ribu tersebut, ada 5 persen yang belum memiliki KTP elektronik,” ujarnya kepada Radar, Senin (2/12).

Menurut dia, masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik tersebut, menggunakan Surat Keterangan (Suket) untuk digunakan keperluan tertentu. ”Suket ini sama kedudukanya dengan KTP elektronik,” jelasnya.

Lanjut dia, banyaknya warga yang belum memiliki KTP elektronik disebabkan karena keterbatasan blanko.

”Kita mendapat jatah 500 keping blanko per bulan, jelas ini masih kurang,” ujarnya.

Menurutnya, yang diprioritaskan untuk mendapat blanko tersebut yakni mereka yang sudah merekam dan siap untuk dicetak.

”Untuk pencetakan sendiri tidak perlu memakan waktu yang cukup lama,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, masih ada masyarakat Pangandaran yang KTP elektroniknya masih di Kabupaten Ciamis.(den/radartasikmalaya)