25 radar bogor

Baru Selesai 60 Persen, Proyek Setu Plaza Cibinong Disoal

Setu-Plaza-Cibinong
Pembangunan Situ Plaza Cibinong yang saat ini baru dikerjakan 60 persen menuai kritikan tajam.
Setu-Plaza-Cibinong
Pembangunan Setu Plaza Cibinong yang saat ini baru dikerjakan 60 persen menuai kritikan tajam.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Pembangunan Setu Plaza Cibinong menuai sorotan. Ditarget selesai pada akhir Desember mendatang, proyek ruang terbuka hijau yang menelan anggaran Rp7,2 miliar itu, nyatanya baru selesai 60 persen di akhir bulan November yang lalu.

Proyek yang didirikan persis di samping Rumah Dinas Wakil Bupati Bogor itupun dikomentari pasangan Ade Yasin tersebut. Menurut Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, proyek beautifikasi itu bakal meleset dari target penyelesaiannya.

“Kalau saya sih pesimis ya melihat progres pekerjaannya. Bulan ini saya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis juga akan ke lokasi – lokasi proyek insfrastruktur lainnya untuk melihat sejauh mana pembangunan di lakukan,” kata Iwan.

Senada dengan Iwan, Pengamat kebijakan publik dari lembaga Centre for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menyatakan bahwa proyek tersebut bukan sebagai kebutuhan masyarakat. Bahkan, menurut Ucok, proyek sarat akan titipan.

“Proyek ini tidak tertuang dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang). Diubah – ubahnya lokasi proyek pembangunan fisik yang dananya dari Bankeu ini ada indikasi proyek titipan, atau kepentingan pejabat hingga aparat hukum. Kejaksaan harus memanggil pihak terkait,” urai Ucok saat dikonfirmasi kemarin.

Ucok menuturkan bagi pejabat Pemprov Jawa Barat ataupun lainnya yang mengalihkan proyek lokasi penerima bankeu bisa diancam Undang – Undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional.

Untuk sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada tahun 2019 mendapatkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 15 miliar untuk revitalisasi alun-alun di Jonggol.

Namun ditengah jalan, alokasi tersebut dialihkan ke revitalisasi alun – alun Setu Ciriung.

Namun karena menjadi double anggaran dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka bankeu tersebut dialihkan untuk membangun ruang terbuka hijau publik di Kawasan Setu Plaza Cibinong.

Proyek tersebut pun akhirnya mendapatkan pengawalan lansung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Kasie Kejari Kabupaten Bogor, Rusli Putra Aji mengaku tidak tahu asal usul rencana pembangunan proyek pembangunan ruang terbuka hijau publik di Kawasan Setu Plaza, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong itu.

“Kalau rencana awal proyek bantuan keuangan ini, misal harusnya di titik A atau B dan bukannya di lokasi saat ini saya tidak tahu. Karena kami hanya diminta mendampingi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor selaku pengguna anggaran untuk mengawasi penggunaan anggarannya,” ungkap Rusli ketika dihubungi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Ia menerangkan jajarannya dimohon untuk mendampingi pelaksanaan proyek pembangunan proyek pembangunan ruang terbuka hijau publik di Kawasan Setu Plaza, Kelurahan Tengah, Cibinong dan setelah melihat keabsahan lahannya serta kajian lainnya bahwa layak didampingi akhirnya pihaknya pun setuju untuk mendampingi.

Rusli menjelaskan bahwa proyek pembangunan proyek pembangunan ruang terbuka hijau publik di Kawasan Setu Plaza ini progres pekerjaannya akan tepat waktu. Walaupun belum lama ini, progres masih menunjukkan keterlambatan.

“Memang dua pekan lalu progres baru 60 persen, sementara target pekerjaan tanggal 20-an bulan Desember ini. DPKPP dan penyedia jasa mengaku akan tepat waktu,” pungkasnya. (dka/c)