25 radar bogor

Pemkab dan Warga Saling Klaim Lahan untuk Taman Pancakarsa

Bupati Bogor, Ade Yasin meletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan Taman Pancakarsa di Cibinong, Jumat (30/8/2019).
Bupati Bogor, Ade Yasin meletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan Taman Pancakarsa di Cibinong, Jumat (30/8/2019).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sengketa saling klaim kepemilikan lahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan warga, atas tanah yang akan dipakai untuk Taman Pancakarsa semakin tak jelas.

Keduanya kini justru lebih sibuk dengan sikap saling tuding akuisi lahan taman kota itu.

Warga yang merasa sebagai pemilik sah lahan menuding, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim bahwa tanah seluas 1 hektare lebih itu adalah aset milik daerah. Padahal, status tanah tersebut masih bersengketa.

Kuasa Hukum pemilik lahan, Oteu Herdiansyah menjelaskan, ada total 16 orang yang menjadi pemilik lahan tersebut.

Ia mempertanyakan, jika memang lahan tersebut adalah aset daerah, mengapa Kecamatan Cibinong saat itu mengeluarkan Akta Jual Beli (AJB).

“Ada surat tidak sengketa juga yang dikeluarkan dari Kelurahan Tengah. Kita beli itu pada tahun 2004 sampai 2005 dari pemilik yang sebelumnya,” kata Oteu.

Tak hanya itu, Oteu dan kliennya para pemilik tanah juga mempertanyakan asal muasal sertifikat tanah atas nama Pemkab Bogor. Dimana sertifikat itu terbit pada 2018 silam. Menurut Oteu, berbicara alas hak, maka HJB harus ikut disertai.

Berbicara sengketa kepemilikan lahan, Oteu mengaku pihaknya masih menunggu sikap dari Pemkab Bogor. Apabila tak ada itikad baik, maka pihaknya bakal melakukan gugatan ke pengadilan terkait perbuatan melawan hukum.

“Kita berharap (pembangunan) ini dihentikan sebelum ada inkrah. Bagaimana pun ini menggunakan dana CSR, jangan menimbulkan masalah baru,” tukasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Aset, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Bangun Septa juga mengklaim jika lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor, yang sudah termaktub dalam sebuah sertifikat.

“Yang pasti gini saja, kami mengakui itu sebagai aset Pemerintah Daerah dan sudah terdata di kami, semuanya sudah bersertifikat milik pemerintah,” tegasnya.

Dirinya tak menafikan, jika ada sejumlah kalangan yang mencoba mempermasalahkan tanah tersebut. Ia juga tak ingin ambil pusing menanggapi isu yang saat ini tengah beredar, terkait asal-usul dan kejelasan lahan tersebut. (dka/c)