25 radar bogor

Efektifitas Kinerja ASN, Pemkot Bakal Lebur Beberapa OPD. Apa Saja?  

Rapat OPD
Rapat OPD
Rapat OPD
Rapat OPD

BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah memastikan ada perubahan nomenklatur pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga mewacanakan peleburan beberapa OPD yang dinilai memiliki irisan atau persamaan tupoksi.

Hal itu ditengarai untuk efektifitas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor, yang juga terkait Peraturan Pemerintah nomor 72 dan evaluasi dari Guburnur Jawa Barat tentang perangkat daerah.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, pihaknya masih membahas evaluasi Gubernur Jabar terkait perangkat daerah, pada PP nomor 18, yakni perubahan nomenklatur tupoksi.

Misalnya menurut provinsi Jabar, Penerangan Jalan Umum (PJU) seharusnya ada di Dinas Perhubungan (Dishub), bukan di Bidang Pertamanan.

“Itu sedang kami bahas, selain itu ada juga evaluasi yang awalnya inisiatif dari Pemkot Bogor,” katanya.

Ade menjelaskan, perubahan yang tengah dibahas diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang tengah dibahas perlu tidaknya ‘industri’ pada OPD itu. Lantaran untuk Kota Bogor, nyaris tidak ada industri, sehingga agaknya bisa dirubah atau dihilangkan.

“Titik berat kita di perdagangan, nggak ada industri, makanya wacana ini kita ingin skorsing untuk digabung ke Dinas UMKM,” tukasnya.

Selain itu, kata dia, misalnya wacana penggabungan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Lalu memasukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB) ke Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga wacana kajian Pemadam Kebakaran (Damkar) yang kini ada di bidang Satpol PP, untuk nantinya menjadi dinas sendiri atau gabung di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Inisitatif itu akan dikaji dinas-dinas, saya minta tiga minggu kedepan, sudah ada kajian-kajiannya untuk masuk dalam Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Bogor di 2020,” sambungnya.

Namun, ia belum bisa memastikan secara angka atau persentase, berapa jumlah perombakan OPD yang akan dilakukan Pemkot Bogor beberapa tahun kedepan. Yang jelas, itu dilakukan untuk efektifitas dan penerapan PP terbaru dari Pemerintah Pusat.

“30 persen atau berapa, kami belum bisa sebut lah, itu angka harus pasti, setelah kajian baru kita pastikan,” tandasnya. (wil/c)