25 radar bogor

Bawa Jimat, Pria Muda di Gadog Nekat Maling Motor. Begini Nasibnya..

DIKERUMINI WARGA: Warga tak bisa menahan diri lagi setelah mengetahui pria muda kedapatan hendak mencuri motor. FOTO: DADAN SUHERMAN/ RADAR CIANJUR
DIKERUMINI WARGA: Warga tak bisa menahan diri lagi setelah mengetahui pria muda kedapatan hendak mencuri motor. FOTO: DADAN SUHERMAN/ RADAR CIANJUR
DIKERUMINI WARGA: Warga tak bisa menahan diri lagi setelah mengetahui pria muda kedapatan hendak mencuri motor. FOTO: DADAN SUHERMAN/ RADAR CIANJUR
DIKERUMINI WARGA: Warga tak bisa menahan diri lagi setelah mengetahui pria muda kedapatan hendak mencuri motor. FOTO: DADAN SUHERMAN/ RADAR CIANJUR

CIANJUR-RADAR BOGOR,Terduga maling motor yang terjadi di Kampung Kebon Salak RT01/RW 07 Desa Gadog Kecamatan Pacet dicokok warga. Warga yang geram akhirnya membawa pria berkaos hitam itu ke kantor Polsek Pacet, Rabu (4/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadiannya bermula ketika motor Honda Supra X 125 yang hendak akan dicuri, tengah diparkir depan warung pinggir jalan dan sempat akan dibawa pelaku.

Baru saja beberapa meter membawa motor curian, warga meneriaki pelaku dan akhirnya ditangkap, yang kemudian dibawa anggota Polsek Pacet.

“Padahal di depan warung itu, ada beberapa motor lain. Hanya saja yang dipilih si pelaku, punya saya,” kata Pemilik Motor Hendi Gunawan (38) Warga Kampung Warung Bawang, Desa Cibeureum Kecamatan Cugenang seperti dikutip dari Radar Cianjur.

Hendi mengungkapkan, setelah berhasil ditangkap warga, si terduga pelaku sempat digebuki di lokasi kejadian dan sempat kabur. Hingga diteriaki kembali oleh warga lain, yang kemudian digebuki dan ditangkap.

“Sempat digeledah oleh RW setempat. Hasilnya si pelaku itu memiliki cukup banyak uang dan memiliki jimat. Hingga akhirnya tak lama berselang, dari kepolisian pun datang, dan membawa pelaku ke Polsek,” tuturnya.

Dalam sebulan ini, Hendi mengungkapkan, sudah ada tiga kali maling motor di sekitaran Kampung Kebon Salak RT 01 RW 07 Desa Gadog Kecamatan Pacet tersebut. Hanya saja yang saat ini, bisa ketahuan dan dibawa pihak kepolisian. “Saya berharap, pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin. Karena para pelaku seperti itu mesti dapat imbalan yang setimpal,” kata Hendi.

Kanit Reskrim Polsek Pacet, Iptu Sunaryo mengatakan, terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Gadog telah diamankan. Pihaknya kini masih menyelidiki serta mendalami kasus tersebut. “Kita terduga pelaku atas nama Asep Kamaludin alias Amay warga Cugenang telah diamankan. Belum bisa dimintai keterangan lebih dalam karena si pelaku masih terpengaruh alkohol,” ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Pacet.

Pasal yang akan dikenakan dalam kasus ini, lanjut Iptu Sunaryo, yakni pasal tentang pencurian 363 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. “Intinya kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Seperti pakai kunci ganda ataupun alat keamanan lainnya,” tukasnya. (dan/radarcianjur/ysp)