25 radar bogor

Takut jadi Otoriter, Mantan Wapres JK Tolak Presiden Tiga Periode

Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Juneka Suhaibul Mufid/JawaPos.com)
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Juneka Suhaibul Mufid/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut menolak adanya wacana penambahan jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Menurut JK, jabatan kepala negara memang mesti diatur. Namun, aturan tersebut seharusnya tidak menimbulkan pemerintahan yang otoriter.

“Kegunaan amandemen itu agar tidak terjadi otoriter di negeri ini dan hampir semua negara yang ingin demokratif menjabatnya lebih dari dua kali hampir semuanya,” ujar JK di Jalan Iskandarsyah, Jakarta, Selasa (3/11).

JK mengatakan, era Orde Baru silam menjadikan Presiden Indonesia ke-2 Soeharto memimpin selama 32 tahun. Hal itu tentu tidak boleh terjadi lagi. Karena takut timbul pemerintahan yang otoriter. “Pak Harto (Soeharto) yang begitu lama timbul otoriterisasi,” katanya.

Dalam UUD 1945 yang telah diamandemen disebutkan bahwa jabatan kepala negara hanya dua periode. Sehingga semua pihak perlu menghargai produk demokrasi itu.

“UUD mengikuti marwah demokrasi, kita jalani lah. Kan Pak Jokowi sendiri tidak senang dengan tujuan itu (kepala negara tiga periode),” ungkapnya.

Mengenai usulan tiga periode dari Partai Nasdem, JK menduga itu hanyalah usulan saja. Sehingga tidak perlu diributkan lagi mengenai jabatan kepala negara tiga periode. “Mungkin juga ingin mengetes saja,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak setuju apabila amandemen UUD 1945 sampai menyentuh ke jabatan kepala negara sampai tiga periode. Ataupun kepala negara dipilih oleh MPR.

“Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali delapan tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen,” katanya.

Bukan hanya itu, Jokowi juga ‘blak-blakan’ mengenai usulan jabatan kepala negara tersebut. Menurut Jokowi, usulan tersebut seperti menampar dirinya. Bahkan dia menduga ada yang ingin cari perhatian dengan mengusulkan jabatan kepala negara tiga periode.

“Jadi ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ingin menampar muka saya, ingin cari muka. Itu juga ingin menjerumuskan,” tegasnya.

Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem sebelumnya mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode dari yang saat ini hanya dua periode.

Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamara, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya. (JPG)