25 radar bogor

Berhasil Kembangkan Desa Sadar Hukum, Pemkab Bogor Diganjar Penghargaan oleh Kemenkum HAM

BANDUNG-RADAR BOGOR, Penghargaan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kali ini, pemkab yang dikomandoi Bupati Ade Yasin itu, mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan itu diberikan karena Pemkab Bogor dinilai berhasil membina dan mengembangkan Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung, sebagai Desa Sadar Hukum.

Penghargaan juga diberikan dari Gubernur Jawa Barat kepada Kabupaten Bogor sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Layanan Prima Tahun 2019.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dan Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum kepada Asisten Administrasi Pemerintah Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (4/12/2019).

Usai menerima penghargaan, Asisten Administrasi Pemerintah Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat berterima kasih kepada kecamatan dan Desa yang sudah berupaya memberikan berbagai pembinaan masyarakat sadar hukum.

“Tentunya saya sangat sepakat yang disampaikan pak menteri. Hukum itu dasar konstruktif di saat kita bicara pembangunan ke depan. Dengan kesadaran ketaatan terhadap semua regulasi, kedisplinan akan hadir tanggung jawab semua orang bisa menghargai terhadap regulasi dan mampu laksanakan. Sehingga ada kepastian, ketentraman, ketertiban semua berjalan kondusif. Itu sebagai modal. Tanpa itu saya pikir pembangunan tidak akan berjalan,” ujarnya.

Menurut Yous, paling ideal yaitu aparatur harus menjadi teladan sehingga memberikan contoh. “Menegakan dan menjalankan aturan. Kami apresiasi dan sepakat hukum itu pondasi. Kegiatan pembangunan kesadaran tanggung jawab yang pada akhirnya saling memiliki,” katanya.

Sementara itu, Camat Megamendung E. Rismawan menambahkan bahwa semua lapisan masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung paham terhadap hukum baik menyangkut pertanahan, perkawinan, KDRT, Narkoba, perpajakan pidana maupun perdata dan masyarakat terlindungi oleh hukum.

Kita akan terus melakukan penyuluhan dalam rangka meningkatkan kualitas kesadaran hukum dan hadirkan narasumber yang representatif,”ujarnya.

Ia juga Mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga masyarakat megamendung supaya semuanya paham terhadap hukum.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly mengatakan, korelasi kesadaran hukum sangar erat. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, negara semakin maju dan berkembang.

“Contohnya negara Singapura maju terus berkembang, karena taat hukum. Maka, kesadaran hukum di kewilayah itu mendidik agar taat hukum. Seperti membayar pajak, PBB dan sebagainya,” kata Yasonna.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran hukum di wilayahnya masing-masing.

“Sinergisitas semangat bekerja dan berkinerja itu harus ada. Maka, bagi desa yang sudah menerima (penghargaan) terus meningkatkan kesadaran hukum ini sehingga masyarakat punya tanggung jawab,” katanya. (*/ysp)