25 radar bogor

Anggaran Penerima Bantuan Iuran BPJS Kabupaten Bogor Ditambah Rp33 Miliar

Bupati Ade Yasin
Bupati Bogor, Ade Yasin
Bupati Ade Yasin
Bupati Bogor, Ade Yasin

BABAKANMADANG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, secara resmi menaikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, kenaikan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Bogor, untuk menjamin kesehatan masyarakat, sebagai salah satu layanan dasar.   “Kenaikannya Rp 33 miliar untuk PBI BPJS,” kata AY, sapaan karibnya.

Ia menjelaskan, di 2019 anggaran PBI BPJS Kabupaten Bogor berkisar Rp148 miliar, sedangkan di 2020 menjadi Rp 181 miliar. “Jadi kita tambah anggarannya, karna kan tarifnya juga naik,” ujarnya.

Politisi Partai PPP ini menilai, anggaran sebesar Rp 181 ini, bakal diperuntukkan untuk pembayaran PBI BPJS selama 10 bulan kedepan. Sementara dua bulan sisanya di anggarkan pada APBD perubuhan.

“Ada kenaikan menjadi Rp181 miliar, itu untuk 10 bulan, jadi dua bulan lagi (dianggarkan) di APBD Perubahan,” beber Ade.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan bahwa kenaikan anggaran untuk biaya PBI BPJS Kesehatan ini karena adanya kenaikan tarif PBI BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Bulan Agustus ternyata ada kenaikan tarif BPJS. Jangan sampai mengganggu pelayanan kemasyarakat ini khusus pemilik kartu BPJS PBI,” kata Rudy.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat resmi menetapkan APBD tahun 2020 senilai Rp7,074 triliun pada Rapat Paripurna di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat malam.

Angka tersebut naik sekitar Rp800 miliar dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2019 yang senilai Rp6,2 triliun. Pada Rancangan APBD tahun 2020, bahkan hanya ditargetkan senilai Rp6,97 triliun, sehingga ada kelebihan target Rp96 miliar.(ipe)