25 radar bogor

19.536 Kuota Penerima Bantuan Iuran APBD Kota Bogor Masih Kosong

Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR, Hingga Desember, hanya 190.464 jiwa warga Kota Bogor yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Bogor di tahun 2019, dari target yang ditetapkan sebanyak 210.000 jiwa.

Artinya, masih ada 19.536 kuota PBI yang belum terisi dan berakhir dengan Silpa. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri telah menganggarkan Rp32 miliar untuk memenuhi iuran PBI di tahun ini.

“Kalau berbicara anggaran di Dinkes memang Silpa, tapi tidak masalah. Ini yang sedang dicari permasalahannya, apakah masyarakatnya tidak ada atau bagaimana, sedang didiskusikan. Saya ingin sistemnya ditingkatkan kualitasnya, semua ikut berperan, pengawasan dan verifikasinya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat seusai Rapat Pemutakhiran Data PBI BPJS Kesehatan di Bumi Katulampa Resort, Selasa (3/12/2019).

Namun, kata Ade, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, artinya ada kenaikan sebesar Rp19 ribu untuk PBI, dari Rp23 ribu per orang menjadi Rp42 ribu yang harus ditutupi Pemkot Bogor.

“Kenaikan iuran itu yang nilainya Rp19 ribu, dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu untuk PBI, kalaupun Agustus hingga Desember dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, barulah di Januari 2020 kewajiban kami. Hanya masalahnya informasi ini ada di ujung November lalu, tidak sinergi dengan proses penganggaran Pemkot Bogor. Tentu hal ini tidak bisa kami buat di APBD 2020, karena sudah ketuk palu, sekarang sedang dalam tahapan evaluasi Gubernur, nanti cari solusinya,” kata Ade lagi.

Karena bagaimanapun, sambung Ade, regulasi pusat harus menjadi rujukan kepentingan di daerah, dengan terlebih dahulu memastikan data dan berapa nilai yang harus dibayar.

Nantinya, kata Ade, beberapa solusi bisa dilakukan, semisalnya di APBD Perubahan atau Multiyear agar tidak mengganggu proses pembangunan yang lain.

“Karena dihitung cukup besar, tidak hanya untuk PBI, termasuk PPU, hitung-hitungan hampir Rp41 miliar. Soal pemutakhiran data PBI, ada pengurangan dan penambahan. Datanya tidak hanya di Dinkes, tapi BPS dan Pemerintah Pusat. Makanya saya minta agar diubah, diperbaiki sistem verifikasinya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bogor, Betty Ully IS Parapat menjelaskan, terkait masih banyaknya kuota PBI yang belum terisi diharapkan agar masyarakat setiap ada perubahan kependudukan baik tambah maupun kurang di dalam keluarganya, agar langsung dilakukan pembaharuan.

“Makanya bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa menghubungi Halo Dukcapil, untuk mereka meminta datanya dilakukan updating,” jelasnya.

Betty menambahkan, di tahun 2019 target PBI APBD Kota Bogor mencapai 210 ribu jiwa, sedangkan saat Januari 2019 kuota PBI baru terisi 178 ribu jiwa atau 82 persen.

“Artinya kini baru tercapai 90,7 persen. Berarti masih ada PR 9,3 persen atau sekitar 19 ribuan lagi masyarakat yang tidak mampu masih bisa dimasukkan menjadi PBI APBD,” tegasnya.

Artinya, tambah Betty, jika masih ditemukan warga tidak mampu di Kota Bogor bisa didaftarkan menjadi peserta PBI APBD, tinggal verifikasi di lapangan layak dan tidaknya untuk mendapatkan jaminan PBI APBD.

“Kan bayi baru lahir juga bisa langsung bisa menjadi peserta PBI APBD, asal verifikasinya lengkap,” tandasnya. (wil/c)