25 radar bogor

Untuk Berfoya–foya, Lima Pemuda di Depon Peras Warga

Para pelaku pemerasan diamankan Polres Depok.
Para pelaku pemerasan diamankan Polres Depok.

DEPOK–RADAR BOGOR, Jajaran Resmob Polrestro Depok membekuk lima orang pelaku tindak pemerasan dan pengancaman, yang biasa beraksi di wilayah Kota Depok.

Mereka adalah Ilham Zuandri (22), Dede Saputra alias Cocot (22), Rahmat Dwi Ramadhan alias Rama (18), Wahyu Subyanto (20), dan AS (17).

Kapolrestro Depok, AKBP Azis Andriansyah mengatakan, sebelum melakukan penangkapan kepada tersangka, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kriminal yang dialami beberapa korban.

Umumnya para korban mengalami pemerasan dengan ancaman kekerasan dari sekelompok pemuda yang berjumlah 12 orang. “Tersangka dalam aksinya selalu menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok untuk mengancam korbannya,” kata Azis.

Azis mengungkapkan, pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong lalu meminta barang berharga milik korban secara paksa, dengan menodongkan senjata tajam yang mereka bawa.

“Sudah banyak laporan yang kami terima terkait aksi mereka. Bahkan, salah satu aksi mereka sempat terekam CCTV dan kini sudah menjadi alat bukti kami,” bebernya.

Dari hasil kejahatannya yang dilakukan di sekitar kawasan Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong, Jalan Ceplik RT001 RW005 Kelurahan Pondok Jaya, serta Jalan Rawa Geni Gang Swadaya I RT01/08 Kelurahan Ratu jaya Kecamatan Cipayung, pelaku berhasil merampas harta benda milik korban berupa sepeda motor, uang tunai, dan telepon genggam milik korban.

Selanjutnya barang–barang tersebut mereka jual dan hasilnya digunakan untuk foya–foya. “Pelaku kami tangkap di Bojong Gede,” ungkapnya.

Selain menahan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku daintaranya tiga unit sepedah motor, dua buah senjata tajam, serta dua unit telepon genggam. “Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP,” tutupnya.(RD/dra)