25 radar bogor

PPP Dorong RUU Wisata Halal Masuk Prolegnas

Foto : Omer Ritonga / Radar Bogor KONSEP MADANI: Salah satu fasilitas restoran dengan menu halal yang ada di Sahira Butik Pakuan.
Foto : Omer Ritonga / Radar Bogor
KONSEP MADANI: Salah satu fasilitas restoran dengan menu halal yang ada di Sahira Butik Pakuan.

JAKARTA-RADAR BOGOR,Pesatnya populasi muslim berusia muda, berpendidikan, dan didukung penghasilan tinggi menjadi ceruk industri pariwisata di Indonesia. Peluang itu ditangkap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan menggagas lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Wisata Halal. RUU tersebut ditargetkan masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019–2024.

Rencana itu disampaikan Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi di ruang rapat Fraksi PPP, Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (2/12). ”Ini aspirasi umat Islam yang menjadi konstituen kami selama ini,” kata Achmad Baidowi.

Menurut dia, RUU Wisata Halal sejalan dengan tekad Presiden Joko Widodo untuk menciptakan lapangan kerja dan investasi. Apalagi, populasi muslim di dunia diprediksi akan terus meningkat sampai 26,5 persen tahun 2030. Adapun pengeluaran wisata muslim diprediksi mencapai USD 200 miliar tahun 2020.

Komunitas dunia juga telah mengakui Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat pariwisata halal skala global. Sebab, Indonesia didukung keindahan alam, keragaman budaya, dan populasi muslim terbesar di dunia. ’’Kami yakin UU Wisata Halal akan menjadikan Indonesia pelopor penciptaan wisata halal di dunia,” papar politikus dari dapil Jatim XI (Madura) itu.

Lebih jauh dijelaskan, wisata halal tidak berarti membuat simbol-simbol agama. Pekerja, misalnya, tidak harus memakai peci atau berjilbab. Fokusnya adalah menyiapkan perangkat halal. Misalnya, menyiapkan masjid di sekitar lokasi atau menyiapkan Alquran dan perangkat salat di hotel tempat penginapan. ”Konsep ini mungkin masih jadi perdebatan. Sehingga perlu ada sosialisasi secara intensif tentang definisi wisata halal,” ujar wakil ketua Baleg DPR itu.

RUU Wisata Halal bukan satu-satunya yang diusulkan Fraksi PPP. Partai yang dipimpin Suharso Monoarfa tersebut juga memperjuangkan empat RUU lain. Yakni, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Ekonomi Syariah, RUU Perlindungan Anak Yatim dan Orang Telantar, serta RUU Ormas.

Anggota Fraksi PPP Anwar Idris mengaku tidak mudah membawa lima RUU tersebut menjadi prolegnas. Dia mencontohkan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Pihaknya sudah dua periode menyuarakan agar RUU tersebut masuk prolegnas. Mulai periode 2009–2014, 2014–2019, sampai periode saat ini.

Agar bisa menjadi RUU usulan DPR, Anwar mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dan lobi-lobi lintas fraksi. ”Kami akan bangun kesepahaman bersama dengan semua fraksi. Saya kira bisa,” kata Anwar.

Lahirnya RUU tersebut didasari banyaknya korban yang berjatuhan akibat miras. Berdasar data Mabes Polri selama 2018, kata dia, sedikitnya 112 orang meninggal karena minuman beralkohol. Belum lagi dampak sosial yang ditimbulkan. Mulai merebaknya kejahatan, narkoba, pemerkosaan, hingga keretakan rumah tangga. ”Banyak masalah sosial timbul dari alkohol,” imbuh politikus asal Aceh itu. (JPG)