25 radar bogor

Pilih Selamatkan PDJT, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot Bogor

Sejumlah armada Trans Pakuan yang terparkir di Terminal Bubulak tak terawat dan rusak.
Sejumlah armada Trans Pakuan yang terparkir di Terminal Bubulak tak terawat dan rusak.

BOGOR–RADAR BOGOR, Kondisi Perusahaan Daerah Jasa Transpakuan (PDJT) saat ini bak peribahasa, hidup segan mati tak mau.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap memutuskan untuk menyelamatkan salah satu BUMD-nya itu.

Padahal, kontribusi PDJT untuk Pemkot Bogor pun terhitung nihil, sejak berdiri 2007 silam.

Permasalahan tidak henti-hentinya menimpa PDJT, mulai persoalan keuangan hingga konflik dengan pegawai. Alhasil, jangankan untuk menyumbang PAD, sekadar menyehatkan operasional saja, PDJT kesulitan.

“Kami sudah mulai usaha untuk penyehatan PDJT, sesuai dengan perintah undang-undang tahun 2017. Intinya semua BUMD harus berstatus Perusda atau Perseroda dan kelihatannya akan cenderung memilih ke Perusda saja,” urai Wakil Wali Kota Dedie A Rachim kepada Radar Bogor di Balai Kota, kemarin (2/12).

Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor akan mencoba melakukan langkah-langkah penyehatan PDJT. Mulai dari proses penyeimbangan neraca, lalu penggantian PLT yang akan memasuki masa pensiun, pun langkah merubah status PDJT menjadi Perusda.

“Intinya kami lebih cenderung memilih opsi restrukturisasi atau penyehatan. Karena intinya modalitasnya kalau kami lihat ada, jadi dari sisi prospek bisnisnya masih terbuka, hanya masalah pengelolaan dan koordinasi yang perlu ditingkatkan BPKAD dan Dishub,” kata Dedie.

Selama ini menurut Dedie, ada permasalahan-permasalahan yang membuat PDJT kurang efektif di dalam pengelolaannya. Disinggung soal aset yang dimiliki PDJT, Dedie mengaku tak begitu hafal berapa aset yang dimiliki PDJT.

“Bahwa pernah ada penyertaan modal dari Pemkot Bogor tahun 2015 untuk PDJT, sebanyak Rp5 miliar,” tuturnya.

Soal perubahan status PDJT menjadi Perusda, masih kata Dedie, secara teknis kepemilikan masih 100 persen Pemkot Bogor, berbeda dengan Perseroda yang maksimal hanya 50 persen.

Selain itu, kata Dedie, pihaknya tetap mencoba realistis, Pemkot Bogor masih memiliki opportunity bisnis atau kesempatan di bidang perbengkelan Rp41 miliar per tahun.

“Artinya kalau misalnya PDJT memiliki bengkel yang memang cukup memadai, kan kita bisa mendorong pemanfaatan jasa usaha yang dimiliki PDJT oleh Pemkot Bogor untuk pemeliharaan kendaraan dinas, misalnya,” katanya.

Hal tersebut bukan tidak mungkin dilakukan, kata Dedie, lantaran akte pendirian PDJT ada beberapa jenis usaha, selain transportasi, ada perparkiran, periklanan dan perbengkelan.

“Misalnya periklanan belum bisa, bisa dicoba perbengkelan. Alokasi pemeliharaan kendaraan dinas bisa dikerjakan oleh PDJT, contohnya Sekwan ada Rp2,2 miliar, terus DLH hampir Rp6 miliar per tahunnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) Setda Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan hasil akhir kajian sudah selesai dan sudah dilaporkan.

Laporan yang diterimanya dari pihak konsultan, yakni PT Bima Performa Indonesia, terdiri dari dua rekomendasi. Pertama adalah masih mempertahankan PDJT, dengan menggandeng pihak profesional sebagai operator.

“Contoh kami ingin menggandeng operator proesional apakah dari Lorena, Transjakarta dan sebagainya. Ini optimisnya atau dengan PSI yaitu semacam subsidi penambahan modal kepada PDJT,” katanya usai rapat laporan akhir kajian PDJT di Ruang Rapat Setda Kota Bogor, Rabu (27/11/2019).

Solusi lainnya, kata Dody, adalah dengan membongkar PDJT untuk dinyatakan pailit. Namun, opsi dipailitkan tersebut masih menunggu peraturan kementerian dalam negeri.

“Pesimisnya ini harus membongkar, dengan cara jalannya dari pihak konsultan untuk kepengadilan niaga untuk kepailitan, jadi dipailitkan ini melalui langkah-langkah hukum yang dipunyai. Tapi ini kita masih nungggu permendagri yang baru , permendagri mengenai kepailitan BUMN dan BUMD,” tandasnya. (wil/c)