25 radar bogor

Gantikan Buku Nikah, KUA di Kabupaten Bogor Telah Siapkan Kartu Nikah

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

CIAWI-RADAR BOGOR, Kantor Urusan Agama (KUA) Ciawi dan Ciampea, Kabupaten Bogor mulai menjalankan program kartu nikah sebagai pengganti buku nikah pada Desember 2019 ini.

Staf Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Bogor, Entus Hilman Mutakin mengatakan, kartu nikah untuk memudahkan pasangan suami istri saat bepergian. “Jadi nggak perlu lagi bawa-bawa buku nikah. Cukup bawa kartu nikah saja. Itu sudah mewakili,” kata Entus, Selasa (3/12/2019).

Namun, kartu nikah ini diprioritaskan pada para pengantin baru. Pasalnya, stok kartu hanya sekitar 34 ribu keping sesuai stok buku nikah yang dimiliki KUA.

“Kita punya stok kartu nikah sebanyak buku nikah yang kita punya, 34 ribu keping. Tapi sementara, kita prioritaskan bagi pengantin baru dulu,” katanya.

Untuk mendapatkan kartu nikah, tidak memerlukan syarat khusus. “Proses pembuatannya secara otomatis, bagi siapa saja yang menikah langsung bisa dapat kartu nikah, tapi tunggu semua perlengkapan siap dulu. Jadi nanti dapat buku nikah dan kartu nikah sekalian setelah sah jadi suami istri,” jelasnya.

Dia menjelaskan, secara umum kebijakan kartu nikah ini ditargetkan dapat terealisasi pada Desember ini. Bahkan, saat ini dua KUA yakni Ciawi dan Ciampea sudah mulai melakukan pengadaan program tersebut.

“Di Kabupaten Bogor baru ada dua KUA yang ada layanan itu, KUA Ciawi dan KUA Ciampea. Kartu nikah secara umum sudah mulai berjalan, tapi kalau untuk di Kabupaten Bogor baru pengadaannya. Dalam beberapa waktu kedepan akan diresmikan khususnya di dua KUA tadi,” katanya.(cek/pojokbogor)