25 radar bogor

Enak Banget! Selain Kerja dari Rumah, PNS Dapat Tambahan Libur Hari Jumat

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke depan bakal semakin enak. Betapa tidak, selain bisa kerja dari rumah, waktu libur PNS juga bakal ditambah.

Ya, saat ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi PNS. Nantinya mereka dimungkinkan mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yakni hari Jumat.

Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

“Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu,” kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dia menjelaskan bahwa itu adalah konsep compressed work, di mana jumlah hari kerja perminggu dikurangi dan jumlah jam kerja perhari otomatis akan menjadi lebih panjang.

“Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compressed work-nya,” sebutnya.

Terkait hal tersebut, dia menjelaskan bahwa sedang disiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA), di mana PNS dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tempat, waktu dan cara kerja yang fleksibel.

Namun ada pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum konsep tersebut diimplementasikan, yaitu dengan melihat kinerja para PNS saat ini.

“Flexible Working Arrangement ini sebetulnya kita siapkan ini bagian dari flexy time, kemudian flexy working space. Ini yang nantinya sebetulnya kita harap bersama. Tapi flexible working ini tidak akan bisa bekerja sebelum pelaksanaan manajemen kinerja itu berjalan dengan efektif,” tambahnya. (dtk/ysp)