25 radar bogor

Serapan APBD Kabupaten Bogor Didominasi Gaji Pegawai

Ilustrasi PNS Pemkab Bogor
Ilustrasi PNS Pemkab Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Masa Tahun Anggaran (TA) 2019 akan segera berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini mulai sibuk hitung-hitungan serapan anggaran selama 2019 ini, termasuk pembayaran beberapa proyek yang sudah dikerjakan selama tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia menjelaskan, Pemkab akan melakukan tutup buku 31 Desember mendatang.

Disamping itu, anggaran belanja langsung baru terserap sebesar 70,60 persen atau sekitar Rp2,96 trililun dari alokasi Rp4,2 triliun.

Mereka yang berhak menagih ke Pemkab adalah mereka yang menjadi penyedia jasa proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

“Kendalanya ini dari belanja modal. Ada pihak ketiga yang belum melakukan penagihan. Insya Allah sampai tutup tahun anggaran ini bisa diatas 80 persen. Karena hanya tinggal penagihan saja,” Minggu (1/12/2019).

Sementara, sambung Didi, alokasi pada pos belanja tidak langsung baru terserap sekitar 96 persen atau sekitar Rp3,5 triliun dari alokasi Rp3,7 triliun. Belanja tidak langsung yang didominasi oleh gaji pegawai.

Didi menegaskan, para penyedia jasa yang sudah selesai mengerjakam proyeknya untuk segera melakukan penagihan. Sehingga Pemkab bisa lansung melakukan pencairan.

Didi berharap pada medio 15 hingga 25 Desember penyedia jasa telah selesai melakukan pencairan.

Pasalnya, jika penagihan dilakukan tepat 31 Desember, Pemkab akan kesulitan untuk melakukan pembukuan.

“Tanggal 31 itu hari kerja, kita tutup kas daerah sampai jam 12 malam. Tapi diharapkan penyedia jasa menagih sebelum tanggal itu, karena kan kita perlu waktu untuk pembukuan,” pungkasnya.

Di sisi lain, agenda penetapan persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2020 juga sudah diketuk palu dengan kenaikan 1,38 % dari 6,978 triliun menjadi 7,074 triliun.

Ruhiyat Sujana, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, mengatakan dengan kenaikan tersebut merupakan awal yang baik sehingga penambahan anggaran tersebut bisa dipergunakan untuk program-program yang bisa menyentuh dan dirasakan masyarakat.

Sementara, kata dia, dalam hal pelaksanaan agar APBD bisa dilaksanakan sesuai indikator dan tepat sasaran, karena realisasi program tahun 2019 yang menyisakan catatan haruslah menjadi bahan evaluasi agar ada perbaikan sehingga ada perbaikan untuk tahun 2020.

“Jangan Sampai uang yang digunakan untuk kepentingan rakyat digunakan tidak tepat sasaran, dan ditemukan kembali persoalan-persoalan dan pekerjaan yang amburadul, berkaca dari yang tahun-tahin sebelumnya,” ungkap dia.

Oleh karena itu, dia berpesan, Pemda harus selektif dalam memilih rekanan (pihak ke 3) bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki catatan buruk.

“Jangan sampai dilibatkan kembali sebagai rekanan (pihak 3) blacklis saja,” ungkap anggota Fraksi Demokrat itu.(dka/unt/c)