25 radar bogor

Pelaku Diringkus di Bogor, 158 Kg Sabu untuk Malam Tahun Baru Diamankan

Barang bukti sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran ratusan kilogram sabu
Barang bukti sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran ratusan kilogram sabu yang akan diedarkan pelaku pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Rmol

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran ratusan kilogram sabu yang diduga untuk digunakan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru khususnya di Jakarta. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 158 kilogram sabu-sabu.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Hal tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

Pada tanggal 29 November 2019, polisi menangkap salah seorang tersangka berinisial EF di Bogor, Jawa Barat. Dari penangkapan ini, sebanyak 15 kilogram sabu diamankan.

“Penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Bogor dan mengamankan 118 kilogram sabu,” ujar Eko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12).

Selanjutnya, sambung Eko, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah mobil tersangka. Dari sana, polisi mengamankan barang bukti 25 kilogram sabu. “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 158 kilogram sabu,” katanya.

Dari pengakuan tersangka EF, dia mengedarkan sabu dikendalikan tersangka AC yang merupakan warga negara Nigeria. AC merupakan residivis kasus narkoba.

Dalam kasus ini, polisi terpaksa menembak mati tersangka EF. Sebab, saat dilakukan pengembangan, tersangka EF mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan tempat persembunyian sabu lainnya. “Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong,” ujarnya.

Eko mengakui bahwa pada akhir tahun memang peredaran narkoba marak. Khususnya kota Jakarta, masih menjadi market utama pemasaran narkoba. “Ini semuanya (sabu 158 kg), akan di edarkan di Jakarta menghadapi perayaan natal dan tahun baru,” ujarnya.

Untuk itu, dia bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi akan melakukan pencegahan. “Kami sudah ada program tiap akhir tahun bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Sepanjang pelaku ditangkap di Indonesia maka akan gunakan hukum positif di Indonesia,” pungkasnya.(pin/rmol)