25 radar bogor

Keluhan Pembagunan Apartemen Dicuekin Pemkot, Warga Bogor Baru Ngadu ke Dewan

tolak-apartemen
Aksi penolakan warga Bogor Baru terhadap pembangunan apartemen di depan lokasi proyek, Minggu (1/12/2019).
tolak-apartemen
Aksi penolakan warga Bogor Baru terhadap pembangunan apartemen di depan lokasi proyek, Minggu (1/12/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Aksi penolakan warga Perumahan Bogor Baru, Kecamatan Bogor Tengah terhadap pembangunan apartemen di wilayah mereka berlanjut.

Kali ini, aksi dilakukan dengan jalan sehat sembari membawa spanduk penolakan pembangunan apartemen di depan lokasi proyek, Minggu (1/12/2019).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan baru warga yang merasa keluhannya tak kunjung ditanggapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Ketua Paguyuban Blok F Bogor Baru, Dwi Sudharto mengatakan, warga masih sabar serta melakukan penolakan dengan cara elegan.

Namun, Pemkot Bogor seakan tidak mau mendengar. Kini mereka menggantungkan harapan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang diundang forum berkumpul dengan masyarakat, kemarin.

“Dahulu kami pernah bolak-balik diterima oleh Pemkot Bogor, hingga walikota berjanji tidak akan mengeluarkan izin. Tapi malah keluar izinnya, tidak berpihak kepada masyarakat. Kemudian beberapa bulan lalu ingin audiensi dengan walikota lagi, kami diarahkan kepada wakilnya. Wakil-nya pun begitu. Kami lalu ke dinas, katanya sudah sesuai prosedur. Nah prosedur apa?” keluhnya.

Menurutnya, pihak yang mengeluarkan izin seperti tutup mata, lantaran warga terdampak yang menolak, justru tidak ditanya. Dwi mengakui, saat ini seakan-akan warga terbagi dua, warga yang mendukung dan yang menolak. Dari spanduk yang juga dibentangkan di depan proyek, ada tulisan dukungan terhadap apartemen dari LPM setempat.

“Awalnya mereka membela masyarakat. Tapi sekarang intimidasi warga. Ini pemkot harus bijak, kalau mereka itu mendukung tapi nggak wakili aspirasi warga. Jangan sampai ada bentrok dibawah,” tukasnya.

Sebab jika menilik aturan, kata dia, yang semestinya mendapat perhatian yakni warga terdampak langsung yang kini menolak. Jangan sampai cuma demi PAD tapi mengorbankan masyarakat.

“Warga yang yang terdampak sudah puluhan tahun tinggal di Bogor Baru, masa tidak didengar malah mengedepankan kepentingan PAD? Warga Bogor Baru, Duta Pakuan, atau Tegallega mayoritas menolak, jangan memaksakan pembangunan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, pihaknya mendapat undangan warga untuk berdiskusi soal apartemen tersebut. Izin mendirikan bangunan (IMB) sudah keluar tapi banyak penolakan dari warga sekitar. Padahal persyaratan IMB salah satunya izin lingkungan.

“Sepertinya ada sesuatu dengan tetap IMB dikeluarkan, kami DPRD tampung aspirasi masyarakat. Penolakan harus disampaikan ke pemkot. Agar keluhan ketidaknyamanan dengan pembangunan, bisa diselesaikan dengan cermat. Bagi saya kalau ada audiensi dengan komisi III bersama warga akan ditindak lanjut,” terangnya.

Buatnya, warga yang kini seperti terbelah dua lantaran ada yang pro dan kontra merupakan hal biasa. Namun ia ingin memastikan pembangunan sesuai prosedur izinnya tidak ada manipulasi. “Kami akan kroscek IMB yang sudah keluar ini. Ternyata banyak warga yang menolak,” tandasnya. (wil/c)