25 radar bogor

Tak Perlu Bolak-balik Pengadilan, Sidang Perceraian Kini Bisa dari Rumah

Ilustrasi

SURABAYA-RADAR BOGOR, Bagi pasutri yang hendak bercerai kini tak perlu bolak-balik ke Pengadilan Agama (PA), pasalnya sidang perceraian sekarang bisa dilakukan secara online.

Ya, khusus untuk anda yang ingin mengurus perceraian kini bisa melalui gadget dan tidak perlu bolak balik menghadiri sidang.

Dikatakan Humas Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Agus Suntono, penggugat cerai sekalipun tidak didampingi pengacara tidak perlu sering ke pengadilan.

Cukup datang sekali ke pengadilan membuat akun e-litigasi terdaftar untuk mengajukan gugatan.

“Akun ini terbatas. Kalau perkara selesai akan langsung terhapus,” kata Agus.

Setelah itu, mediasi. Jika tidak bisa damai, perkara akan dilanjutkan persidangan secara online.

Materi gugatan, jawaban tergugat, replik, duplik sampai bukti-bukti surat bisa diunggah secara online. Putusan juga dilakukan secara online.

Hakim akan mengunggah salinan putusan yang bisa diunduh para pihak. “Kalau sidang di pengadilan kan menyita waktu.

Kalau secara online kan bisa dari rumah. “Jadi gugat cerai sudah bisa dari rumah,” ujarnya. (net/ysp)