25 radar bogor

Terkait Jabatan Presiden Republik Indonesia, PPP: Cukup Dua Periode

Ade Irfan Pulungan (ketiga dari kiri), Wasekjen PPP, mengatakan jabatan Presiden RI cukup dua periode saja
Ade Irfan Pulungan (ketiga dari kiri), Wasekjen PPP, mengatakan jabatan Presiden RI cukup dua periode saja
Ade Irfan Pulungan (ketiga dari kiri), Wasekjen PPP, mengatakan jabatan Presiden RI cukup dua periode saja
Ade Irfan Pulungan (ketiga dari kiri), Wasekjen PPP, mengatakan jabatan Presiden RI cukup dua periode saja

RADAR BOGOR, Soal kabar penambahan jabatan Presiden Republik Indonesia makin ramai diperbincangkan. Ada yang mengusulkan penambahan tiga periode. Ada juga yang mengusulkan satu periode namun bukan lima tahun melainkan tujuh tahun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan mengatakan, jabatan kepala negara cukup dua periode saja. Dia menyebut jangan ditambah menjadi tiga periode .

“Jadi, cukup dua periode saja,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).

Menurut Pulungan, biarkan orang baru bisa meneruskan jabatan kepala negara. Sebab dirinya meyakini masih banyak anak muda di luar sana yang punya kemampuan mumpuni menjadi kepala negara.

“Jadi biarkan orang baru yang meneruskan, saya percaya ada orang yang mampu. Masa sih dari 250 juta rakyat indonesia ini tidak ada,” katanya.

Sebelumnya muncul wacana penambahan jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode. Sementara itu, Ketua DPP ‎PSI Tsamara Amany mengusulkan jabatan presiden satu periode namun bukan lima tahun melainkan tujuh tahun. Tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamara‎, jika Presiden Republik Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja semaksimal mungkin. Fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.‎

(JPG)