25 radar bogor

Lahan Belum Dibayar, Warga Protes Proyek Pembangunan Bendungan Ciawi

Bendungan Ciawi
Pengerjaan proyek pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menuai protes
Bendungan Ciawi
Proyek pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diprotes pemilik lahan.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Pengerjaan proyek pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menuai protes.

Warga menolak perataan tanah yang tengah Dikerjakan Kementerian PUPR. Sebab, masih banyaknya lahan milik masyarakat yang hingga sekarang belum dibayar pemerintah.

Kuasa dari Pemilik Tanah Adhit Singgil, Usman Paruk menjelaskan, akan melakukan aksi protes kepada pihak bendungan Sukamahi- Cipayung terkait persoalan tanahnya.

Menurutnya, aksi protes ini akan dilakukan saat petugas Kementrian PUPR datang ke lokasi bendungan. “Kami akan pasang banyak sepanduk dan warga saat orang pusat datang. Biar mereka tahu kalau masih banyak masalah pada proses pembebasan lahan,” katnaya saat ditemui Radar Bogor, kemarin (29/11).

Selain itu, upaya hukum pun akan terus dilakukan sejumlah warga yang merasa dicurangi pada saat proses pengukuran tanah. “Ini bukan hanya Kakak Ipar saya yang di curangi saat pengukuran oleh BPN, tapi banyak warga lainnya mengalami hal yang sama,” bebernya.

Lanjut dia, kecurangan ini tidak bisa dibiarkan, karena banyak masyarakat kecil yang menjadi korban. “Bila perlu saya akan
adukan langsung ke Presiden,” tuturnya.

Tak hanya itu, banyaknya oknum pemerintah desa yang menjadi spekulan tanah pun harus diusut pihak terkait. Ia menduga ada
beberapa tanah yang sengaja dibeli kepala desa, padahal dalam aturan sejak ditetapkan menjadi lokasi proyek tidak boleh ada pindah tangan pemilik tapi tetap terjadi transaksi jual beli,” bebernya.

Banyaknya kejanggalan pada pembebasan lahan proyek Bendungan Sukamahi-Ciawi harusnya menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pembangunan Mega proyek ini menggunakan anggaran APBN.

“Ini harus KPK yang turun menelusuri kecurangan atau dugaan korupsi pada pembebasan lahan bendungan Sukamahi dan Ciawi,” terangnya.

Sementara, dalam waktu dekat persoalan ini akan ditangani Lembaga Bantuan Hukum. “Kita sudah sepakat dengan LBH, kalau persoalan ini akan diadvokasi mereka,” ucapnya.

Dikonfirmasi, Pemilik Tanah, Adhit Singgil bakal mengikuti proses yang sedang dijalankan. Terkait uang pembayaran yang sudah
ada di Pengadilan Negeri Cibinong dirinya tidak akan ambil karena merasa sudah dicurangi. “Biar uang itu di pengadilan. Saya hanya ingin bongkar kecurangan ini,” tukasnya

Sementara itu Camat Megamendung, Rismawan membenarkan perihal ada permasalahan dalam pembebasan lahan Bendungan Sukamahi.

Menurutnya kasus tersebut saat ini sedang dalam proses pengadilan. “Iya benar. Namun untuk demo, kita belum tahu. Nanti kita akan cek ke lokasi,”tuturnya.

Hal senada dikatakan kapolsek Megamendung Kompol Budi Santoso. Menurutnya saat ini tengah menunggu keputusan pengadilan. “Untuk mengantisipasi demo, kita akan lakukan mediasi kedua belah pihak,” tukasnya. (all/c)