25 radar bogor

Bakal Jadi Alun-Alun, Pemkot Bogor Relokasi 190 Pedagang Eks Taman Topi

taman-topi-oke
Taman Topi
Plaza Kapten Muslihat
Plaza Kapten Muslihat Taman Topi

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana pembangunan Alun-alun di lahan eks Taman Topi akan segera dimulai pada Desember 2019 mendatang.

Untuk mendukung kelancaran pembangunan tersebut, maka para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di bahu Jalan Dewi Sartika akan direlokasi ke tempat yang lebih layak. Tak hanya itu, mereka pun akan mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kontrak dengan Pemkot Segera Habis, Pengelola Taman Topi Ungkap Nasib Karyawan

Seperti diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas Rasmana di sela rapat penataan PKL di Balai Kota Bogor, Kamis (28/11).

“Sebetulnya upaya penataan PKL di Jalan Dewi Sartika itu sudah lama direncanakan. Namun, sehubungan dengan banyaknya peristiwa politik seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres, maka Muspida meminta untuk ditunda. Selain itu, menjadi waktu yang pas juga karena Desember ini akan dimulai pembangunan Alun-alun di eks Taman Topi dan terintegrasi dengan Masjid Agung,” ungkap Anas.

Tidak sekedar menertibkan, kata Anas, Pemkot Bogor menawarkan opsi lokasi relokasi yang lebih layak kepada para PKL. “Mereka kami tawarkan memanfaatkan lokasi di gedung Blok A dan Blok B Pasar Kebon Kembang, yang dikelola PT Javana serta Blok C dan D yang dikelola Propindo. Ada juga pilihan lokasi lainnya di Pasar Merdeka dan Nyi Raja Permas,” katanya.

Anas menyebut ada 190 pedagang yang akan dipindahkan, yang menurut jadwal akan dilakukan pada Senin (2/12) besok.

“Mau tidak mau, mereka harus pindah karena akan dilakukan penataan dengan pembangunan alun-alun Desember ini. Jadi harus diawali pembersihan saluran air dan lain sebagainya, otomatis mereka tidak bisa berjualan, tapi kami berikan opsi lokasi untuk mereka berjualan,” jelas dia.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Bogor sudah melakukan tahapan demi tahapan, mulai dari sosialisasi, pemberitahuan, dialog hingga surat teguran 1-3. “Kami sudah mengingatkan dan sosialisasi.

Mereka juga ditawari fasilitas KUR, tapi ada beberapa yang minta untuk pindah ke pasar sesuai keinginan mereka, bukan di Kebon Kembang. Masalahnya, KUR itu harus ada jaminan. Nah, PT Javana (pengelola Blok A dan B) ini kelebihannya memberikan jaminan kepada pihak perbankan,” bebernya.

Pembangunan Alun-alun Kota Bogor di Eks Taman Topi Dimulai Akhir Tahun

Jadi untuk tahap awal, lanjut Anas, pedagang dipersilahkan menempati terlebih dahulu lokasi relokasi yang disiapkan.

“Hanya dengan jaminan Rp500 ribu untuk mencoba dulu laku atau tidak sambil menunggu diurus KUR-nya tahun depan. Nah, yang Rp500 ribu tidak hilang, tetap dihitung sebagai uang muka nanti. Penertiban ini justru sebagai bentuk perhatian dari Pemkot Bogor,” pungkasnya. (cr2/c)