25 radar bogor

Dituding Tak Transparan Gunakan BOS, Begini Penjelasan Yayasan Bina Muda Regina

Yayasan Bina Muda Regina
Yayasan Bina Muda Regina
Yayasan Bina Muda Regina
Yayasan Bina Muda Regina di Jalan Trasyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi. Regi/Radar Bogor

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Yayasan Bina Muda Regina, dituding wali murid tidak transparan dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masuk ke sekolah. Namun, tudingan itu langsung dibantah pihak yayasan.

Menurut Humas Yayasan Bina Muda Regina, Agus Tinus mengatakan semua kasus tersebut telah terjadi sejak lama. Yakni 2018 lalu, ada seorang wali murid yang melaporkan dugaan tersebut kepada Ombudsman di Jakarta.

“Tidak ada penyelewengan dana BOS atau campur aduk dengan dana kegiatan sekolah,” kata Agus, saat ditemui di kantor, di Jalan Trasyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Jumat (29/11).

Agus menjelaskan, laporan yang masuk kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor itu adalah surat laporan yang berasal dari Ombudsman. Sehingga ada petugas yang data ke SD Regina Caeli untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut Agus, hal tersebut bermula dari ketidaksepahaman pihak wali murid dengan salah satu kegiatan yang diprogramkan oleh pihak sekolah.

“Orang tua yang tidak puas dengan pembelajaran dan kegiatan yang ada di sini. Kemudian dia masuk ke dalam persoalan biaya. Di sana terjadilah perbedaan persepsi,” ujar Agus.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Dana Bos Disdik Kabupaten Bogor, Didin membenarkan hal tersebut. Menurut Didin, petugas Disdik telah melakukan pemeriksaan kepada pihak yayasan atas kecurigaan terjadinya tumpang tindih dana BOS dengan dana kegiatan komite.

Pelaporan Ombudsman, lanjut dia, terjadi lantaran terdapat kecurigaan dari orang tua murid mengenai aliran dana komite dan BOS.

“Ada tim yang telah dikirim ke sana untuk melakukan audit. Hasilnya juga sudah diberikan kepada yang bersangkutan. Yang jelas ini soal mempertanyakan uang komite dan BOS yang diduga dicampur aduk pihak sekolah,” kata Didin.

Meski begitu, Didin menyebut, penyelewengan persoalan yang terjadi yakni dugaan campur aduk dana dan bukanlah penyelewengan dana. Dia mengaku masih belum dapat memastikan jika ada penyelewengan dana yang dilakukan pihak sekolah.

“Sesuai laporan dana komite dan Dana BOS tercampur, jadi tidak jelas yang dipakai itu dana apa. Soal itu (penyelewngan) belum pasti,” ujar Didin.

Sejauh ini, Didin mengatakan, Disdik telah merekomendasikan pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Khususnya rincian pengeluaran dana komite dan Dana BOS.

Didin menilai, ada kejanggalan di dalam SPJ Yayasan Bina Muda Regina. “Hasil tim audit memang terjadi tahun lalu saat tidak ada pengurus komite. Sebetulnya ini permasalahan internal. Pelapor mempertanyakan bukti pengeluaran dan alokasi anggaran. Terutama dana BOS dan dana Komite,” pungkas Didin. (rp1/c)