25 radar bogor

Taspen Raih Tiga Penghargaan Top Digital Awards 2019

Direktur SDM,TI dan Kepatuhan Taspen, Mohamad Jufri (tengah), bersama pemenang lain menerima penghargaan Top Digital Awards 2019 di Jakarta, Rabu (27/11/2019)
Direktur SDM,TI dan Kepatuhan Taspen, Mohamad Jufri (tengah), bersama pemenang lain menerima penghargaan Top Digital Awards 2019 di Jakarta, Rabu (27/11/2019)
Direktur SDM,TI dan Kepatuhan Taspen, Mohamad Jufri (tengah), bersama pemenang lain menerima penghargaan Top Digital Awards 2019 di Jakarta, Rabu (27/11/2019)
Direktur SDM,TI dan Kepatuhan Taspen, Mohamad Jufri (tengah), bersama pemenang lain menerima penghargaan Top Digital Awards 2019 di Jakarta, Rabu (27/11/2019)

JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Taspen meraih tiga penghargaan pada Top Digital Awards 2019 atau ajang penghargaan tertinggi kepada perusahaan/instansi pemerintah yang dinilai berhasil dalam pemanfaatan teknologi/solusi digital, dalam meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan dan masyarakat.

Sekretaris Perusahaan Taspen M. Ali Mansur di Jakarta, Kamis (28/11) mengatakan, penghargaan yang diraih Taspen, yakni PT Taspen (Persero) sebagai TOP Digital Implementation on Insurance Sector Level Star 42.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro sebagai Top Leader on Digital Implementation 2019 dan Dilan (Digitalisasi Pelayanan) Pensiun sebagai Top Digital 2019 in Pension Payment.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur SDM,TI dan Kepatuhan Taspen, Mohamad Jufri, didampingi Manajer Utama Divisi Teknologi Informasi, Kristiyanto pada malam anugerah yang digelar It Works Magazine di Jakarta, Rabu (27/11) malam.

Mansur menyatakan, Taspen telah melahirkan banyak inovasi untuk kemudahan pelayanan para peserta, antara lain Aplikasi TASPEN Mobile, Layanan Klaim Otomatis, One Hour Service, serta Otentikasi Digital Melalui Smartphone.

“Inovasi digitalisasi pelayanan yang diberikan Taspen merupakan upaya untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta,” katanya.

Dia menambahkan penghargaan ini dapat semakin memberi semangat bagi perusahaan untuk terus mengembangkan berbagai inovasi, khususnya inovasi yang berkaitan dengan digitalisasi.

Taspen sebagai pengelola Dana Pensiun danTabungan Hari Tua ASN mendapatkan amanah tambahan melalui PP No.49 Tahun2018, untuk menjadi penyelenggara Jaminan Sosial berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu juga JKK dan JKM bagi pegawai NON-PNS (termasuk tenaga honorer) yang bertugas pada instansi pemerintah.

(ANTARA)