BOGOR–RADAR BOGOR,Nasib Perusahaan Daerah Jasa Transpakuan (PDJT) benar-benar di ujung tanduk. Mimpi Kota Bogor memiliki moda transportasi massal yang nyaman pun harus tertunda. Menjadi ”pesakitan” membuat PDJT hingga kini masih harus tertatih-tatih, agar bisa kembali beroperasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun masih mempelajari dua opsi hasil kajian sementara PDJT yang terus merugi dan hanya membuat kantong pos anggaran Pemkot Bogor kedodoran.
Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) Setda Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan bahwa hasil akhir kajian sudah selesai dan sudah dilaporkan.
Laporan yang diterimanya dari pihak konsultan, yakni PT Bima Performa Indonesia, terdiri dari dua rekomendasi. Pertama adalah masih mempertahankan PDJT, dengan menggandeng pihak profesional sebagai operator.
“Contoh kami ingin menggandeng operator profesional apakah dari Lorena, Transjakarta, dan sebagainya. Ini optimisnya atau dengan PSI yaitu semacam subsidi penambahan modal kepada PDJT,” katanya usai rapat laporan akhir kajian PDJT di Ruang Rapat Setda Kota Bogor, kemarin (27/11).
Solusi lainnya, kata Dody, adalah dengan membongkar PDJT untuk dinyatakan pailit. Namun, opsi dipailitkan tersebut masih menunggu peraturan kementerian dalam negeri. “Pesimisnya ini harus membongkar, dengan cara jalannya dari pihak konsultan untuk ke pengadilan niaga untuk kepailitan, jadi dipailitkan ini melalui langkah-langkah hukum yang dipunyai. Tapi ini kita masih nunggu Permendagri yang baru, Permendagri mengenai kepailitan BUMN dan BUMD,” ujarnya.
Meski demikian, masih kata Dody, kedua pilihan tersebut masih perlu pengkajian di tingkat SKPD untuk selanjutnya keputusan diserahkan kepada Wali Kota Bima Arya.
Disinggung mengenai tingkat kerugian yang dialami PDJT, Dodi menyebutkan ada banyak tunggakan yang harus diselesaikan oleh PDJT. Di antaranya pembayaran pajak dan gaji karyawan.
“Ini tidak akan cukup, penghasilan dari PDJT harian itu kan sudah dialokasikan, setor PAD ini juga tidak akan wujud tidak akan sanggup,” katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa suntikan dana untuk menyehatkan PDJT pun belum bisa dilakukan.
“2020 belum ada (suntikan dana, red). Belum bisa karena memang belum sehat, kajiannya sudah selesai, tadi ada masukan dari skpd dipertajam, untuk penentuan (dua opsi hasil kajian, red) masih kita kaji lagi di SKPD ini langkahnya kalau ini diambil begini-begini,” katanya.
Bicara aset, menurut dia, PDJT yang didirikan pada 2007 sebagai pengelola bus Trans Pakuan, semula memiliki bus sebanyak 40 unit, dengan karyawan termasuk sopir ada sebanyak 147 orang.
“Namun saat ini bus Trans Pakuan hanya tinggal lima unit lagi, yakni melayani rute Baranangsiang-Sentul pp,” katanya.
Kondisi PDJT saat ini tidak memiliki kemampuan finansial sama sekali. “PDJT tidak mampu membayar kewajibannya sebagai BUMD, seperti membayar honor karyawan, membayar pajak, serta membayar PAD kepada pemkot,” tandasnya.(wil/c)