25 radar bogor

Nunggak Retribusi Setahun, 95 Kios Pasar Kemang Disegel PD Pasar Tohaga

Segel-Kios
PD Pasar Tohaga menyegel kios dan los yang tak ditempati dan tak membayar retribusi selama satu tahun.
Segel-Kios
PD Pasar Tohaga menyegel kios dan los yang tak ditempati dan tak membayar retribusi selama satu tahun.

KEMANG-RADAR BOGOR, PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, akhirnya bertindak tegas. Kios dan los yang ada di Pasar Kemang disegel. Penyebabnya, para pedagang sudah tak mengisi maupun bayar retribusi selama satu tahun.

“Penyegelan yang dilakukan sejak 22 november didampingi dari perwakilan PD Pasar dan pedagang yang aktif,” ungkap Kepala Unit Pasar Kemang Wandi kepada Radar Bogor, kemarin.

Sementara, PD Pasar akan mencari pedagang baru untuk mengisi 95 kios dan los yang sudah disegel. Ia mengaku, pasca penyegelan ada respon dari beberapa pedagang. Pihaknya berjanji, akan memberikan kesempatan untuk berjualan lagi tapi tetap akan melakukan mendampingan.

“Langkah lain dari penyegelan tersebut kita sudah punya daftar tunggu calon pedagang sekitar 24 orang baik dari warga sekitar dan pedagang pasar lainnya yang mereka lebih siap untuk berjualan,” paparnya.

Ia mengaku, jika tak diawasi khawatir masalah terulang. Tak hanya itu, PD Pasar akan membuat surat pernyataan termasuk batas waktu.

Ia menambahkan, pasar rakyat Kemang strategis dengan tujuan pemerintah daerah lebih memajukan perekonomian dan mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok.

“Sesuai program bupati dengan Panca karsanya, kami akan coba berupaya minimal di kecamatan kemang untuk penguatan Ekonomi dengan adanya pasar baru ini,” tambahnya. (nal)