25 radar bogor

Stop Kirim Tenaga Kerja Unskill ke Luar Negeri

Anggota DPRD Jawa Barat, Supono
Anggota DPRD Jawa Barat, Supono
Anggota DPRD Jawa Barat, Supono
Anggota DPRD Jawa Barat, Supono

CIBINONG-RADAR BOGOR, Anggota DPRD Jawa Barat, Supono mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Migran Jawa Barat.

Usulan itu pun sudah disampaikannya dalam rapat bersama OPD yang mengusulkan Raperda untuk Properda 2020 di ruang pansus, Jumat (22/11/2019).

Dalam rapat bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provini Jawa Barat itu, wakil rakyat dari dapil Kabupaten Bogor ini mendorong agar segera diwujudkan Perda yang melindungi Tenaga Migran. “Dulu kita kenal TKI dan TKW yang mau dikirim ke luar negeri,” terangnya.

Yang perlu ditekankan, terangnya, pertama lembaga pengirim tenaga kerja perlu adanya legalisasi yang terstandarisasi dan memudahkan adanya pengawasan.

Kedua, jangan mengirim tenaga kerja yang umskilll, tetapi harus punga skilll khusus. “Dinas Tenaga Keeja melalui BLK melatih dulu tenaga-tenaga yang mau dikirim ke luar negeri,” tegasnya.

Mereka (TKI, red) harus diberikan sertifikasi kopentensi sesui dengan skilll yang dibutuhkan. Ketiga, dalam kontrak kerja harus jelas standar gaji, asuransi, akomodasi dan lainnya yang berkaitan dengan keamanan dan kepastian hukum.(unt)