25 radar bogor

Uang Kerahiman Tak Kunjung  Cair, Warga Terdampak Double Track Harap-Harap Cemas

Proyek Double Track
Kawasan yang berada di di Kampung Kebon Kalapa, Batu Tulis, Bogor Selatan terimbas dari proyek pembangunan double track Bogor-Sukabumi, Selasa (17/9). Nelvi/Radar Bogor.
Proyek Double Track
Kawasan Kampung Kebon Kalapa, Batu Tulis, Bogor Selatan yang terimbas proyek double track Bogor-Sukabumi. Nelvi/Radar Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR,  Warga terdampak double track atau jalur ganda kereta Bogor-Sukabumi di Kecamatan Bogor Selatan dan Tengah masih harap-harap cemas.

Pasalnya, kurang dari satu bulan jadwal pembongkaran, uang kerahiman yang akan digelontorkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian belum mereka dapatkan.

Camat Bogor Selatan Atep Budiman mengatakan, hasil appraisal yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah hampir selesai.

Saat ini tengah memasuki proses penandatanganan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menetapkan jumlah warga yang layak menerimanya.

Termasuk nilai besaran santunan dan waktu pencairan, melalui transfer sesuai nomor rekening yang sudah dibuat saat pendataan ulang di lapangan beberapa waktu lalu. “Tinggal tunggu waktu,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (21/11).

Menurut Atep, pengosongan rumah terdampak dilakukan pada minggu kedua di Desember atau satu minggu setelah pencairan uang kerahiman. Itu pun jika tak ada kemunduran waktu pentransferan, termasuk kebijakan Gubernur Jawa Barat.

“Kalau memang tidak ada kemunduran waktu dari sejak transfer, pembongkaran, sesuai agenda seharusnya di minggu kedua Desember sudah harus berjalan. Tapi kalau ada kemudian dimundurkan waktu kebijakan dari provinsi, Gubernur, ya bisa diundur waktunya,” jelas dia.

Kendati demikian, Atep berharap ada pengunduran waktu pengosongan meski pentransferan dilakukan tepat waktu. Sebab, menurutnya, warga masih belum siap secara keseluruhan.

“Masih ada yang galau, bingung pindah kemana dengan uang yang di dapat, berapa nominalnya, kalau mengontrak, ngontrak dimana, masih bingung juga belum ada kejelasan, mudah-mudahan satu atau dua minggu ke depan ada kepastian yang mereka dapat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Atep juga mengharapkan kerjasama semua pihak. Terutama dinas-dinas terkait untuk sama-sama memikirkan. Sehingga saat informasi kepastian nominal uang kerahiman telah diketahui segera diinformasikan.

“Itu kalau memang bisa, kalau tidak ya bagaimana mungkin untuk mengambil langkah lebih lanjut warganya supaya smooth di lapangan,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, ada empat lokasi alternatif di atas lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang bisa menampung warga terdampak double track.

Antara lain di Legok Muncang Kelurahan Cipaku seluas 6.000 meter persegi, Tanah Bengkok Kelurahan Pamoyanan RW 03 Kampung Ciranjang 7.000 meter persegi, Tanah Bengkok Kelurahan Rancamaya seluas 1,4 hektar dan Tanah Bengkok Kelurahan Bojongkerta seluas 8.000 meter persegi. “Itu alternatif lokasi,” ungkapnya.

Namun, sambung dia, tentu ada beberapa proses yang harus ditempuh oleh warga. Mulai pendataan hingga yang lainnya.

“Pasti ada proses pendataan warga yang berminat atau tidak, ada proses mekanisme penggunaan lahan tersebut dan lainnya,” pungkas dia. (gal/pkl5/c)