25 radar bogor

Mantan Pejabat Dewan Kabupaten Bogor Belum Kembalikan Mobil Dinas

Ilustrasi Mobil Dinas
Ilustrasi Mobil Dinas

CIBINONG – RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diketahui memliki aset daerah yang cukup melimpah.

Salah satunya adalah kendaraan operasional berupa mobil, motor, hingga truk sampah. Namun nyatanya, banyak poin minus yang terjadi pada aset tersebut.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bogor, Kamis (21/11/2019).

Menurut Iwan, masih ada pejabat di lingkungan Pemkab yang hingga saat ini belum mengembalikan aset daerah.

“Ada beberapa kendaraan yang memang belum diserahkan, seperti mantan dewan yang belum mengembalikan kendaraan. Ini semua sedang kita rumuskan, dan akan kita bentuk tim untuk meginventarisir kendaraan di Pemkab Bogor,” ketus Iwan pada Radar Bogor.

Iwan menyebut, saat ini Pemkab memiliki 4000 lebih kendaraan operasional. Dari roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam. Dimana rinciannya, roda dua ada 2666 unit, roda tiga ada 96 unit, roda empat ada 1169 unit, dan roda enam ada 281 unit.

Semua kendaraan tersebut tersebar di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kita buat tim untuk menginventarisasi itu. Ada DPKAD, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan bagian hukum,” sambungnya.

Bahkan, dalam waktu dekat, politisi Partai Gerindra itu mengaku akan memanggil seluruh SKPD untuk melihat pertanggungjawabannya. Yakni dengan menunjukkan foto setiap kendaraan dinas yang ada di masing – masing instansi.

Semuanya, kata Iwan, juga harus menyertakan data yang meliputi jenis kendarannya. Baik siapa yang biasa mengemudikan, maupun penanggungjawab kendaraannya.

“Agar semuanya terukur ketika kita ingin belanja nanti. Inventarisir itu juga untuk merumuskan bagaimana kita kembalikan dan fungsikan kendaraan itu kepada yang berhak menggunakan kendaraan dinas itu,” tegasnya.

Tak hanya ingin mengetahui mana kendaraan yang belum dipulangkan, Iwan juga mengaku inventarisasi ini untuk mengetahui mana mobil yang masih layak jalan dan tidak.

Data yang didapati dari DPKAD, ada sekitar 3456 kendaraan yang masih dalam kondisi baik, 303 kendaraan yang rusak ringan, dan 383 kendaraan yang rusak berat.

“Kita ingin mengefisiensi kendaraan yang usianya diatas 10 tahun. Karena ini yang menjadi beban (anggaran) pemeliharaan. Kalau memang sudah tidak layak, kita lelang, kita jual lalu kita belikan yang baru. Ini untuk mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan yang nilainya hampir 18 miliar untuk seluruh SKPD,” urainya.

Masih kata dia, anggaran pemeliharaanya juga akan dilakukan pengecekan. Jangan sampai, anggaran perawatan justru digunakan untuk kendaraan milik pribadi.

“Tahun sekarang yang mau di lelang 46 kendaraan, kita sedang menunggu tim aprasail untuk menghitung dulu,” tukasnya. (dka)