25 radar bogor

Regulasi Investasi Batubara Belum Kuat, Kemeterian ESDM Siapkan Aturan

JAKARTA-RADAR BOGOR,Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia berkata bahwa permintaan batubara nasional masih kuat. Bahkan pada 9 November lalu, pihaknya melakukan penandatanganan kerjasama dengan asosiasi batubara asal Tiongkok. Akan tetapi, harga yang dijual mengalami penurunan karena pengaturan kebijakan produksi yang belum tertata rapi.

Harga dalam kondisi yang decline (menurun), karena posisi pasar yang oversupply, dan Indonesia juga sebagai exporter batubara terbesar. Demand tinggi, harga rendah,” terangnya dalam diskusi di Grha Bimasena, Jakarta, Rabu (20/11).

Terkait investasi, Indonesia tentu sangat dibutuhkan, potensi investasinya juga sangat besar. Pemerintah juga saat ini mendorong hilirisasi, dan clean core technology (lingkungan sehat, bersih dan nyaman).

Rate of returnnya akan jadi faktor penentu, lalu harga pasti akan jadi pertimbangan untuk upgrading, hilirasi, dan harga komoditas. Terus juga resiko dari policy(kebijakan) yang mempengaruhi investasi. Misalnya ditengah jalan ada perubahan regulasi, ini yang akan menambah cost of operation. Kalau cost of operationbertambah, rate of return berkurang,” jelasnya.

Untuk menimbang apakah investasi di sektor batubara positif atau negatif, hal itu tergantung dari para pelaku usaha. Sebab, ada indikator-indikator yang masih dianggap baik dan buruk.

Kita lihat perdagangannya sangat dinamis, produksinya meningkat, demand di luar meningkat. Supply persepsi, para investor melihat indikator-indikator seperti regulasi,”

Kesulitan pemerintah dalam mengatur produksi dapat mempengaruhi harga jual, termasuk investasi jangka panjang. Maka dari itu, hal tersebut dapat memperngaruhi sikap atau pilihan investor untuk masuk ke Indonesia.

Tetangga kita Australia, Rusia, Afrika Selatan atau Kolombia, bagaimana mereka mengatur regulasinya. Australia itu kontribusi batubaranya cukup besar dari GDP (produk domestik bruto), mungkin infrsatruktur nya berbeda dan bisa memberikan kepastian. Kita tariff royalty, dari awal 13 persen tidak berubah, tapi kalau dibandingkan dengan Australia kita masih kurang kompetitif (karena regulasi),”

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono menyebutkan bahwa pemerintah siap untuk membuat regulasi yang kompetitif. Termasuk dalam pengaturan koordinasi lintas sektor hingga ke pemerintah daerah.

Untuk tambang, masalah itu biasanya dengan kehutanan. Bagaimana solusinya bisa berjalan pertambangan, dan kebijakan kehutanan. Kalau kita ingin semua diakomodir itu tidak mungkin, hutan menjaga lingkungan, tambang inginnya menggali. Kita coba bersama dialog dan bentuk tim terpadu. Dengan daerah juga demikian. Kadang-kadang ada kepentingan, itu masalah. Tapi kalau dilihat dari pendekatan substansi hukum, seharusnya bisa diselesaikan walaupun tidak mengakomodir masing-masing,” tutupnya.(JPS)