25 radar bogor

Pemkot Ajukan Rumah Baru Swadaya untuk Warga Terdampak Proyek Double Track

Proyek Double Track
Salah satu pemukiman warga di Kecamatan Bogor Selatan yang dilalui jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi.
Proyek Double Track
Salah satu pemukiman warga di Kecamatan Bogor Selatan yang dilalui jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi.

BOGOR-RADAR BOGOR, Upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bagi warga terdampak double track alias jalur ganda kereta api jurusan Bogor – Sukabumi. Teranyar, ada satu alternatif yang sedang di godok yang dirasa lebih rasional dan menguntungkan bagi warga.

Yakni mengolaborasi antara Kementerian PUPR dengan swadaya masyarakat melalui program Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).

Camat Bogor Selatan, Atep Budiman mengatakan, program tersebut akan mengarahkan warga mencari dan memiliki lahan sesuai batas kemampuannya. Setelah itu, program PBRS bisa dimasukkan untuk membangun tempat tinggalnya. Bantuan pembangunan untuk satu unit rumah kisarannya mencapai Rp 35 juta.

“Sisanya, kalau butuh bangunan yang lebih bagus, berarti harus berswadaya warganya, tapi kelebihan program ini warga punya tanah dan bangunan dimiliki olehnya,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (20/11).

Saat ini, Atep sedang menginventarisasi warga termasuk lahan yang dianggap mampu merealisasikan program tersebut.

Berdasarkan informasi yang di dapat, di wilayah Kelurahan Batu Tulis ada lahan seluas 3.000 meter untuk 80 rumah, lalu di Kelurahan Cipaku yang saat ini masih dilakukan negosiasi antara warga dengan pemilik lahan terkait harga tanah yang dilihat mampu dibangun 50 unit rumah, serta beberapa wilayah lain yang sedang dipastikan oleh Atep. “Jadi nanti runahnya seperti rumah deret,” ungkapnya.

Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga selaku pemohon agar bisa ikut serta dalam program tersebut. Salah satunya lahan telah sah dimiliki oleh warga. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mendukung untuk pengadaan air bersih, jaringan listrik dan yang lainnya.

“Nanti saya bersurat ke Wali Kota supaya bisa mendukung program ini, karena berkaca kepada pengalaman itu kami memberikan alternative lain yang lebih menguntungkan,” jelasnya.

Sambil menunggu dukungan dari Pemkot Bogor, pihak kecamatan sedang menunggu informasi terbaru mengenai warga yang apabila tak ikut serta dalam program PBRS. Sebab, Atep mengaku belum mengetahui apakah warga tersebut masih berharap tinggal di lahan milik Pemkot untuk sementara atau alasan lain.

“Informasi dari bagian aset (BPKAD, red) memang tersedia beberapa lahan Pemkot terdekat tetapi untuk teknisnya kami belum tau baik yang di Legok Muncang, Ranjang, Kertamaya, mungkin di aset sudah ada update terbaru, terkait dengan lahan tersebut,” pungkasnya. (gal/pkl5/c)