25 radar bogor

Pembebasan Lahan Jalan Otista, Dewan : Jangan Sampai Ada Angkahong Jilid II

Jalan Jembatan Otista
Kendaraan melintas di Jembatan Otista, Baranangsiang, Kota Bogor.
Jalan Otista
Kendaraan melintas di Jembatan Jalan Otista, Baranangsiang, Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pelebaran Jembatan Otto Iskandar Dinata atau Otista mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Bogor. Terutama soal adanya penambahan anggaran pembebasan lahan yang nominalnya mencapai Rp3 miliar.

Seperti dikatakan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, sedianya pihaknya tidak menolak pelebaran Jalan Otista. Hanya, Atang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan taksiran nilai pembebasan (appraisal) lahan yang telah diajukan pada APBD Perubahan.

“Ketika kami tanya, apa dasar penambahan pembebasan lahan itu? Apakah sudah ada appraisal yang menyatakan lahan yang tadinya kita siapkan Rp5,5 miliar apakah harganya lebih? Belum ada,” ujarnya.

Atang mengatakan, Pemkot Bogor harus dapat mengakumulasi besaran pembebasan lahan yang dibutuhkan.

Karena itu, Atang mengingatkan, Pemkot Bogor untuk tidak terburu-buru dalam mengajukan penambahan anggaran pembebasan lahan.

Jangan sampai, tutur Atang, pembebasan lahan Jalan Otista berujung seperti halnya lahan milik Angkahong di Pasar Warung Jambu yang bermasalah.

Pada 2014, kasus dugaan korupsi muncul setelah adanya kejanggalan dalam pembelian lahan Pasar Jambu seluas 7.302 meter persegi milik pihak ketiga pengusaha Kawidjaja Henricus Ang (Angkahong) oleh Pemerintah Kota Bogor.

Dari luasan lahan tersebut, sebanyak 26 dokumen kepemilikan mulai dari SHM, AJB dan eks garapan telah terjadi transaksi jual beli tanah eks garapan seluas 1.450 meter persegi, dengan harga yang disepakati untuk total luas lahan pembebasan senilai Rp 43,1 miliar.

Akhir 2015, Kejaksaan Negeri Bogor menetapkan tiga orang tersangka yakni Hidayat Yudha Priatna, Irwan Gumelar (Camat Bogor Barat), dan Adnan (dari tim appraisal).

Mereka divonis 4 tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

“Karena kami khawatir kejadian dulu tahun 2014, kasus Warung Jambu (milik) Angkahong, ketika tidak ada appraisal anggaran pembebasan lahan ditambah berapa miliar waktu itu, akhirnya jadi masalah, kami tidak ingin ada masalah seperti itu,” ujarnya.

Jika berdasarkan penghitungan appraisal kurang dari Rp 5,5 miliar untuk pembebasan lahan, Atang mengatakan, Pemkot Bogor tak perlu mengajukan tambahan.

Namun, jika pembebasan lahan memakan biaya lebih dari Rp 5,5 miliar, maka Pemkot Bogor dapat menganggarkan pada APBD tahun 2020.

“Kalo dari tim appraisal Rp 5,5 miliar cukup, berarti selesai dan tidak ada penambahan. Kalo kurang berarti kita tambahkan yang kurang itu di (APBD) 2020,” katanya.

Dia menambahkan, anggaran dari APBD Kota Bogor sebesar Rp 5,5 miliar hanya untuk pembebasan lahan.

Sementara, Atang mengatakan, untuk pembangunan dan pelebaran, Pemkot Bogor akan mengandalkan anggaran dari Banprov Jabar.

“Itu untuk pembebasan lahan bukan pembangunan. Jadi, untuk pembangunan dari provinsi akan mengucurkan anggaran untuk pembagunan Jalan Otista,” tegasnya.

Dia menyatakan, pelebaran Jalan Otista sudah sangat mendesak untuk mengurai kemacetan. Sehingga, dia berharap, Pemkot Bogor dapat segera memulai proses pembebasan lahan secepatnya.

“Mudah-mudahan segera terlaksana. Karena itu bottleneck (penyempitan jalan) di daerah Tugu Kujang macet,” ujar Politikus PKS itu.

Di kesempatan berbeda, Wali Kota Bima Arya menyebut, sebagian pembebasan lahan akan dimulai akhir tahun 2019.

“Pembebasan lahannya (sebagian) akhir tahun ini. Sebagian pembebasan lahannya tahun depan (2020),” ujar Bima belum lama ini.

Sebelumnya, Pemkot Bogor telah mengajukan anggaran hibah Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) untuk pelebaran dan pembangunan Jalan Otista sebesar Rp 40 miliar.

Namun, bantuan yang diklaim sudah disetujui dan seharusnya turun pada tahun 2019 tiba-tiba batal dikucurkan.

“Ajuan kita sudah ditempatkan nomor satu, tapi tiba-tiba menghilang, kami enggak tahu kenapa,” ungkapnya.

Meskipun bantuan dari Pemprov Jabar belum terealisasi, Bima menyatakan, proses pembangunan Jalan Otista akan terus dilakukan. Bima menegaskan, Pemkot Bogor akan membebaskan lahan terlebih dahulu.

Disisi lain, pengajuan tambahan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 3 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pun ditolak. Bima tak mengindahkan penolakan tersebut.

Dia menyatakan akan tetap mengupayakan penambahan pembebasan lahan. “Belum ditolak! Kan ini ini masih proses,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN itu. (wil/c)