25 radar bogor

Kemendagri Siapkan Aturan Baru Pilkada untuk 2024

Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR,Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan, pihaknya tidak pernah menggagas atau mendorong kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Menurutnya, Pemilihan kepala daerah oleh DPRD tingkat II atau I hanya dilakukan pada masa Orde Baru berkuasa.

Kami tidak pernah mendorong oleh DPRD, yang kami katakan buatlah Pilkada langsung yang asimetris,” kata Malik di Jakarta, Rabu (20/11).

Bahkan, Akmal pun menampik kalau Pilkada asimetris juga bukan digagas oleh Kemendagri. Menurutnya, Indonesia sudah menggunakan model Pilkada seperti ini sudah ada dari sebelumnya.

Jadi sudah berjalan, bukan kami yang mengusulkan, sekarang sudah asimetris kok, coba lihat Jogja, bedakan,” terang Akmal.

Akmal menuturkan, Pilkada memang sudah berjalan asimetris. Namun perlu diperluas guna mengakomodasi kebutuhan daerah yang berbeda-beda.

Jangan membuat aturan itu mudahnya saja, tapi seharusnya bisa mendorong demokrasi hidup sesuai dengan kondisi kedaerahan masing-masing, coba lihat sekarang regulasi Peraturan KPU, Bawaslu-nya sama semua, simetris,” tutur Akmal.

Oleh karena itu, Akmal menyebut Pilkada langsung dengan metode asimetris itu tidak menyamakan kebutuhan masing-masing daerah dalam memilih kepala daerah. Menurutnya, pilkada tersebut berbeda antara daerah kepulauan dengan daratan serta daerah dengan kota.

Bagaimana konsepnya, tunggu saja sedang kami siapkan tidak untuk 2020, tapi sepertinya 2024, karena tahapan sudah mulai,” tukasnya.(JPS)