25 radar bogor

Dibongkar Berdiri Lagi, 15 THM Blok Yuli Kemang Dibidik Satpol PP

THM-Kemang
Satpol PP Kabupaten Bogor saat mendatangi THM di Blok Yuli Kecamatan Kemang.

KEMANG-RADAR BOGOR, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Pemcam Kemang meninjau dan melakukan pendataan tempat hiburan malam (THM) yang berada di Blok Yuli, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Rabu (20/11/2019).

“Bahwa masyarakat melalui para tokoh, RT dan RW dengan tegas menolak keberadaan THM di wilayah Desa Pondok Udik. Dan berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait mengenai maraknya THM yang kembali berdiri,” Kata Ketua MUI Desa Pondok Udik, Syamsudin kepada wartawan koran ini, kemarin.

Ia mengatakan, jika terus dibiarkan jangan sampai masyarakat mengambil langkah sendiri untuk menangani THM. Karena, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan tentunya dalam hal ini Muspika harus segera mengambil langkah penertiban.

“Sudah hampir tujuh bulan pengelola THM tidak beroperasi, tapi sekarang kembali dibangun di titik yang sama ketika pembongkaran bulan Mei lalu,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, adanya perubahan posisi jabatan dilingkungan Kecamatan beberapa waktu lalu sangat berimbas kepada berdirinya THM kembali.

“Pengusaha seperti menunggu momentum yang pas. Semoga permasalahan THM di Kemang bisa cepat terselasaikan dan ada perhatian dari Pemkab Bogor,” tuturnya.

Sementara itu, Kasie Trantib Kecamatan Kemang, Suhendi menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring terhadap THM di wilayah Blok Yuli Desa Pondok Udik, karena keberadaannya tentu membuat warga sekitar dikeluhkan.

“Tadi pagi dari Satpol PP dan DPKPP Kabupaten Bogor memonitoring THM yang berada di wilayah blok yuli, total ada 15 bangunan semi permanen,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya melakukan pendataan setelah ada aduan dari warga sekitar mengenai keberadaan THM tersebut.

“Setelah dilakukan monitoring, nantinya pendataan pemilik dilaksanakan oleh Satpol PP dan dilimpahkan kepada DPKPP,” pungkasnya. (nal/c)