25 radar bogor

Soal Sertifikasi jadi Syarat Nikah, Bima Arya: Saya Tidak Sepakat!

Pemenang-Tender
Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya mulai dari Kepala OPD, Camat hingga Lurah dalam briefing staff di Balaikota Bogor, Jumat (15/11/2019).
Pemenang-Tender
Wali Kota Bogor Bima Arya 

BOGOR–RADAR BOGOR,Pro dan kontra program sertifikasi persiapan perkawinan yang rencananya akan berlaku pada 2020 terus bermunculan. Apalagi jika calon pengantin tak lulus program yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) itu, maka pernikahan tidak bisa dilakukan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, hal itu perlu dikaji secara serius oleh pemerintah. Sebab, menikah merupakan hak seluruh manusia.

Bimbingan Pranikah Digencarkan, Menko PMK: Per Hari Ada 1.100 Perceraian

Jika berdasarkan agama, hukum, dan syarat lainnya terpenuhi, maka pernikahan dapat dilakukan.

’’Menurut saya harus dikaji dulu apakah itu (sertifikat, red) harus dijadikan syarat bisa menikah atau tidak,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya, implementasi rencana tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek. Seperti melihat karakter calon pengantin, latar belakang keluarga, pendidikan, ekonomi, hingga literasinya.

’’Terpenting apa yang diujikan kepada para calon pengantin,” tuturnya.

Namun, jika sertifikasi itu berupa pembekalan bukan sebagai syarat pernikahan Bima mengaku sepakat.

’’Pembekalan saya sepakat, tapi kalau dijadikan syarat saya tidak sepakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Bogor, Ade Sarmili mengungkapkan bahwa apa yang diwacanakan oleh Menko PMK bukanlah sesuatu yang baru. Sebab di Kemenag program tersebut sudah berjalan lama dengan nama Binwin atau Bimbingan Perkawinan.

’’Jadi setiap calon pe­ngantin yang sudah men­daftarkan diri untuk kehendak nikah wajib mengikuti Binwin selama dua hari dan pada pelaksanannya bekerja sa­ma dengan BP4,” jelas Ade.

Namun, menurutnya ada beberapa hal positif yang perlu diambil atas wacana tersebut. Sebab Ade merasa bahwa saat ini semakin banyak orang yang tak lagi menghargai dan menghormati lembaga pernikahan yang sakral. Karenanya, yang terjadi ialah calon pengantin mengede­pankan hidup permisif dan hedonis. ’’Semoga dengan adanya kegiatan itu orang semakin sadar akan sakralnya dan pentingnya lembaga pernikahan,” ungkapnya.

Senada dengan Bima, Ade tak setuju jika calon pengantin yang tak lulus sertifikasi maka pernikahannya dilarang. Hal itu justru akan menambah masalah baru bagi kehidupan masyarakat. ’’Jadi intinya bagai­mana agar calon pengan­tin itu paham betul dengan kesak­ralan dan kesucian lembaga pernikahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sebanyak 44 pasangan suami istri melakukan isbat nikah dan nikah massal di Ruang Paseban Sri Baduga, Sabtu (16/11). Kegiatan yang dilaksanakan Kerukunan Warga Bogor (KWB) Kota Bogor itu untuk menyempurnakan data kependudukan warga, agar lebih mudah dalam mengurus keperluannya.

Sekretaris KWB Kota Bogor, Anita Primasari Mongan mengatakan, antusiasme warga yang mengikuti kegiatan tersebut dilatarbelakangi keinginan pencatatan dokumen kependudukan yang sah oleh negara.

Sebab, bisa digunakan ber­bagai kebutuhan dan keperluan, baik untuk dirinya maupun anak-anaknya. ’’Jadi dengan buku nikah orang tuanya bisa membuat paspor, anaknya bisa membuat akta kelahiran, serta membuat nyaman suami maupun istri karena ada akta nikah dan tercatat oleh negara,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurut Anita, ada 100 pasangan yang telah mendaftarkan diri. Namun, karena bergam kendala, tersisa 44 pasangan yang diisbatkan. Ditambah dua pasangan yang melakukan pernikahan. ’’Yang isbat nikah ada 44 pasangan dan yang menikah biasa dua orang, jadi totalnya 46 pasangan,” ungkapnya.

Kegiatan KWB Kota Bogor yang baru kali pertama dilakukan itu rencananya akan kembali dilaksanakan di tahun mendatang. Jika target semula 100 pasangan yang mendaftar, maka tahun berikutnya bertambah menjadi 200 pasangan.

’’Ini perdana dan akan menjadi tahunan, rencana kita ini akan menjadi program tahunan KWB Kota Bogor,” tuturnya.(gal/pkl6/c)