25 radar bogor

Puluhan Ribu PMKS Sebu Kota Bogor, Ini Upaya yang Dilakukan Dinas Sosial

PMKS-di-Kota-Bogor
Salah satu PMKS di Kota Bogor.
PMKS-di-Kota-Bogor
Salah satu PMKS di Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masih menjadi “PR” Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang hingga kini tak kunjung terselesaikan.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mencatat, ada 60.994 PMKS. Sebanyak 41.759 diantaranya adalah warga miskin penerima bantuan.

Kepala Dinsos Kota Bogor, Azrin Syamsudin menerangkan, sisanya, atau 19.235 termasuk kategori anjal, anak terlantar, orang terlantar, disabilitas, odha, hingga lgbt.

“Mereka adalah orang-orang terisolir, dimarginalisasi,” katanya kepada Radar Bogor ditemui di Balaikota, Senin (18/11/2019).

Sejumlah terobosan telah dilakukan Pemkot Bogor untuk mengentaskan PMKS, salah satunya melalui Perda Kota Bogor No 08 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Dalam pasal 27 disebutkan, pemberi dan penerima kepada pengemis akan terkena sanksi maksimal kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta, yang diakui Azrin tidak efektif.

“Padahal yang memberi juga adalah orang pintar, makanya ke depan akan lebih diedukasi lagi,”kata Azrin.

Dikatakan Azrin, pengentasan PMKS nantinya tidak hanya melibatkan seluruh OPD, namun juga puskesmas, termasuk bekerjasama dengan Panti Sosial Sukabumi. Setiap harinya, sambung Azrin, pihaknya masih terus melakukan penyisiram PMKS, mulai dari jalan protokol, jalan tol, ssa, warung jambu hingga yasmin.

“Setelah disisir itu peran panti hadir. Karena sudah melibatkan seluruh dinas, anjal misalnya mau PKBM dengan Disdik. Ke depan akan coba dari setiap kepala dinas atau sekdis, eselon tiga mengambil peran bisa menjadi orang tua asuh,” katanya.

Disisi lain, kata Azrin, program orang tua asuh ini sudah dilakukan baru di Dinas Pendidikan karena telah dianggarkan APBN. Nantinya, bagi anjal yang diangkat anak oleh kepala dinas, sekdis maupun eselon tiga untuk pendidikannya bisa mengikuti PKBM.

“Soal PMKS ini belum terpadu saja penanganannya. Misalkan Satpol PP patrolinya di jalan mana, sekarang sudah berbagi porsi, Dinsos Senin sampai Minggu bagi dua. Senin hingga Jumat melibatkan rehabsos menyisir jalan tol, SSA, Baranangsiang hingga warung jambu termasuk yasmin. Khusus Sabtu dan Minggu melibatkan perlinsos satgas di 6 kecamatan ikut dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Azrin menuturkan, pihaknya juga akan melakukan validasi atau verifikasi terkait jumlah warga miskin penerima bantuan di Kota Bogor. “Jangan sampai orang yang betul – betul miskin tidak sampai di dalam data kami,” tandasnya. (wil/c)