25 radar bogor

Penyelidikan Longsor Double Track Terus Digeber, Sembilan Saksi Diperiksa

Korban longsor
Petugas mengevakuasi pekerja proyek double track rel Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi, longsor, Sabtu (16/11/2019).
Korban longsor
Petugas mengevakuasi pekerja proyek double track rel Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi, longsor, Sabtu (16/11/2019).

CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor masih mendalami insiden longsor yang menewaskan dua pekerja pada proyek jalur ganda atau double track Bogor-Sukabumi di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini sudah sembilan saksi diperiksa.

Longsor Proyek Double Track Rel KA Bogor-Sukabumi Tewaskan Dua Pekerja

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menjelaskan, sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan terkait insiden longsor di proyek double track. Menurutnya, kasus tersebut sudah memasuki penyidikan.

“Kita sudah layangkan panggilan dan udah naik sidik,” ujar AKP Benny kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan itu merupakan para saksi mata termasuk petinggi perusahaan yang melaksanakan proyek double track berinisial PN.

Sebelum Double Track Longsor, Tengah Malam Ada Suara Kereta dan Teriakan Minta Tolong

Sementara pemeriksaan para saksi, kata Benny masih akan belanjut ke para saksi lainnya.

“Ditambah lima orang lagi terkait SOP, faktor daripada pekerjaan itu, termasuk rangkaian daripada objek lokasi. Surat panggilannya sudah kita kirim,” katanya.

Untuk menyimpulkan adanya kelalaian atau tidak dalam proyek pembanguna double track ini, kata Benny, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli.

“Nanti ahli yang menjawab dari hasil pemeriksaan saksi maupun ahli nanti. Kalau penyidik kan hanya mengumpulkan terkait fakta-fakta di lapangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, longsor yang menewaskan dua pekerja pada proyekproyek jalur ganda atau double track Bogor-Sukabumi di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu pagi (16/11) bukan semata-mata akibat faktor alam. Diduga telah terjadi human error.

Fakta itu muncul dari temuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Bogor. “Kami melihat perhitungannya belum matang. Seharusnya pemilik proyek memperhatikan derajat kemiringan. Jika terjadi hujan akan terjadi daya serap yang berkurang,” kata Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, M Adam kepada Radar Bogor, Minggu (17/11/2019).

Ia mensimulasikan, keseimbangan alam (tanah papasan pada tebingan) sudah tidak seimbang. Kondisi itu membuat daya tampung tanah dalam menyerap air akan berkurang dan terganggu. lalu menimbulkan longsoran. “Terlebih tebingan yang dipapas itu curam atau tidak landai,” imbuhnya. (ded/net)