25 radar bogor

Kelas Rusak Diterjang Puting Beliung, Siswa SDN Tegal Pondoh Belajar di Lorong Sekolah

Belajar-di-Lorong-Sekolah
Siswa SDN Tegal Pondoh Tenjo terpaksa belajar di lorong sekolah karena ruang kelas yang rusak.
Belajar-di-Lorong-Sekolah
Siswa SDN Tegal Pondoh Tenjo terpaksa belajar di lorong sekolah karena ruang kelas yang rusak.

TENJO-RADAR BOGOR, Bencana puting beliung yang menerjang kawasan Kecamatan Tenjo beberapa waktu lalu, menyebabkan tiga ruang kelas SDN Tegal Pondoh rusak.

Kondisi tersebut membuat aktivitas belajar mengajar terganggu. Puluhan siswa pun terpaksa belajar di lorong kelas.

Tiga ruangan kelas yang rusak itu hingga saat ini belum ada perbaikan bahkan peninjauan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Kepala Sekolah SDN Tegal Pondoh Tenji Ade Arif menjelaskan, sampai saat ini belum ada perbaikan dan sementara kegiatan belajar mengajar dibagi dua. Karena, ruangannya tak cukup untuk menampung semua muridnya.

“Kalau laporan sudah melalui koordinator layanan Pendidikan Kecamatan Tenjo dan pada hari Jumat kemarin sudah ke Disdik untuk melaporkan,” jelasnya ketika dikonfirmasi Radar Bogor, kemarin.

Arif juga menambahkan, sementara para siswa dibagi dengan ruang kelas lain. Karena, untuk kelas 1, 3, 5, 6 masuk pagi sedangkan kelas 2 dan 4 masuk siang.

“Kita hanya mengajukan bantuan perbaikan saja. Karena, saat ini kegiatan belajar tidak maksimal, dan tak nyaman baik buat anak maupun para gurunya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Sarpras dan Kelembagaan SD Disdik Kabupaten Bogor, Deddy Syarifudin menuturkan, pihaknya mengimbau agar sekolah melakukan pengajuan melalui teknis Musrenbang, dan pembuatan proposal agar bisa dilakukan penganggaran baik melalui APBD ataupun DAK.

“Hingga saat ini Disdik belum menerima usulan, ataupun proposal yang diajukan sekolah tersebut. Adapun surat laporan resmi terjadinya bencana di sekolah, kita belum menerimanya. Baru laporan dari pengwas saja,” tuturnya.

Deddy juga mengaku, laporan, dan pemberkasan resmi yang sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan pemograman penanggulangan sesuai kebutuhan sekolah. Karena, untuk penanggulangan menggunakan DAK.

“Untuk realisasi program merupakan kewewenangan Pemerintah Pusat (Kemdikbud,red). Namun, demi keselamatan para warga sekolah, kami mengimbau agar dilakukan sterilsiasi lokasi ruang kelas yang ambruk dari jangkuan peseta didik,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pengajuan dilakukan sekolah memalui sistem bottom up (musrenbang). Jika melalui DAK sekolah juga tetap melayangkan surat pengajuan, yg akan diteruskan oleh Disdik melalui aplikasi Krisna (milik Kemdikbud).

“Kalau daerah hanya bersifat menjadi pengawas saat pengerjaan usulan DAK berlangsung atau terealisasi,” pungkasnya. (nal/c)